Direktur Perencanaan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa RI, Laode Mujahirin, beserta rombongan, menghadiri acara Konsultasi Publik mengenai Implementasi Transmigrasi Paleleh menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Olahraga Desa Kwala Besar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kunjungan ini berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemende PDTT) Nomor 496 Tahun 2024 yang menetapkan Kawasan Transmigrasi Paleleh secara resmi sebagai kawasan transmigrasi.
Dalam laporan yang disampaikan, Kepala Dinas Kawasan dan Perumahan Kabupaten Buol, Darsyad, ST, menjelaskan bahwa Kawasan Transmigrasi Paleleh mencakup Kecamatan Paleleh, Paleleh Barat, dan Gadung dengan total luas sekitar 20.419 hektar. Kawasan ini dibagi menjadi tiga subkawasan yang masing-masing memiliki klasifikasi dan potensi pengembangan yang berbeda, namun saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama yaitu menjadikan Paleleh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Buol.
Darsyad mengajak semua pihak yang hadir untuk memberikan masukan dan saran konstruktif demi keberhasilan program ini. “Kami semua berharap bahwa Kawasan Transmigrasi Paleleh dapat menjadi contoh sukses transmigrasi yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Pj. Bupati Buol, Drs. Moh. Muchlis, MM, menyatakan bahwa transmigrasi sebagai instrumen pembangunan yang telah teruji sepanjang sejarah, menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia menambahkan, “Momentum ini sangat berharga bagi Kabupaten Buol karena kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kami percaya bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Program Transmigrasi Paleleh bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat yang diharapkan menjadi pelaku utama dalam pembangunan kawasan ini.”
Laode Mujahirin, Direktur Perencanaan dan Perwujudan Kawasan Transmigrasi di Dirjen PK Trans Kemendes Republik Indonesia, menyampaikan bahwa sebelum adanya rencana transmigrasi Paleleh, telah dilakukan transmigrasi di Air Terang, Kecamatan Tiloan. Transmigrasi di Paleleh merupakan inisiatif pemerintah daerah yang diinisiasi oleh masyarakat dan diimplementasikan oleh pemerintah setempat. Laode menambahkan bahwa proses ini telah melewati tahapan yang cukup panjang selama sekitar 18 tahun dan menjadi efektif dalam dua tahun terakhir. “Kami melakukan review dokumen melalui pusat terpadu untuk memastikan seluruh lahan yang digunakan sudah jelas dan tidak berada di area hutan lindung, hutan produksi, maupun swaka alam,” jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Direktur Fasilitas Pemanfaatan Kemendes PDTT, Andre Iksan Lubis, M.Si., Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi BPI Kementerian Desa PDTT, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar, Andi Muhamad Ruah, M.Si., Sekretaris Daerah Buol, Dadang, SH.MH., Pimpinan OPD, Forkompimda, Camat Paleleh, Lukman, S.Pt., Kepala Desa Kecamatan Paleleh, Ketua BPD Kecamatan Paleleh, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan jurnalis.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan Kawasan Transmigrasi Paleleh dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Buol.
- 10 Tempat Wisata Buol Paling Populer dan Instagramable
- KPU Tetapkan Anggota DPRD Buol Terpilih Periode 2024-2029, 17 Wajah Baru, Nasdem Dominasi 4 Kursi
- Sengkarut Jembatan Goyo, Pemkab Bolmut Dinilai Plin-plan