Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
10 Juni 2022, 12:31
WITA
WN-20220610-000985
Kecamatan Bolangitang Timur Pertama Serahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan
Waktu.news | Kecamatan Bolangitang Timur telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT- PBB) kepada 20 Kepala Desa. Penyerahan SPPT – PBB tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Setempat, Jumat (10/06/2022). Kasi PAD Kecamatan Boltim, Iksan Ratusmanga, mengatakan agar kepala Desa yan
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
10 Juni 2022, 12:31
WITA
1
menit baca
3.385 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Kecamatan Bolangitang Timur telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT- PBB) kepada 20 Kepala Desa. Penyerahan SPPT – PBB tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Setempat, Jumat (10/06/2022).
Kasi PAD Kecamatan Boltim, Iksan Ratusmanga, mengatakan agar kepala Desa yang bersangkutan segera merealisasikan kepada wajib pajak di setiap Desa.
Iksan optimis seraya mengatakan, selama ini ke 20 Kepala Desa di Kecamatan Bolangitang Timur mampu merealisasikan pembayaran PBB setelah bukti SPPT – PBB dibagikan. Hal ini berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mewakili Camat Boltim, Yahya Botutihe, Iksan Ratusmanga berharap mudah-mudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di 20 Desa Kecamatan Boltim dapat terealisasi dengan baik dan lancar, sehingga dari inkam pendapatan asli daerah akan menambah pundi-pundi keuangan daerah guna meningkatkan percepatan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini,” kuncinya.
Untuk diketahui, dari 6 kecamatan yang ada di Bolmut, kecamatan Bolangitang Timur adalah yang pertama menyerahakan SPPT PBB P2 kepada seluruh Sangadi Se-Kecamatan Boltim. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Kecamatan Bolangitang Timur Pertama Serahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220610-000985
Kode verifikasi: A1C3E7A4F1E6
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.