Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, M.Si, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) secara lengkap dan sesuai ketentuan.
“Sebagai pejabat negara, saya wajib melaporkan harta kekayaan sesuai undang-undang. Seluruh detail saya sertakan, bahkan aset kecil seperti sepeda dan AC di rumah,” ujar Arvan.
Arvan menjelaskan bahwa peningkatan kekayaannya berasal dari berbagai sumber sah, termasuk gaji, tunjangan jabatan, usaha keluarga, dan hasil perkebunan yang dikelola bersama istrinya. “Semua penghasilan langsung saya simpan dalam bentuk deposito bersama istri,” tambahnya.
Menurut data LHKPN, kekayaan Arvan meningkat dari Rp 1,5 miliar pada 2017 menjadi Rp 2,9 miliar pada 2023. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas kewajaran sesuai dengan penghasilan yang diterima.
“LHKPN ini terbuka untuk publik. Saya tidak merasa khawatir karena semua sudah sesuai aturan. Bahkan, saya selalu mengingatkan pejabat lain di Pemkab Bolsel untuk rutin memperbarui laporan mereka,” kata Arvan.
Sejak dilantik sebagai Sekda definitif pada 21 Juni 2018 oleh Bupati Herson Mayulu, Arvan terus menunjukkan perkembangan karier yang positif. Kenaikan kekayaan yang dilaporkannya dianggap mencerminkan pengelolaan yang baik atas pendapatan resmi.
“LHKPN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud transparansi kepada masyarakat. Sebagai pejabat publik, kita harus menunjukkan bahwa semua yang kita miliki diperoleh secara sah,” tutupnya.