Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar!

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030 melalui akun Instagram @kemenag_ri pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas untuk berkiprah dalam tata kelola zakat, infak, dan sedekah demi kemaslahatan umat. Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan seluruh proses seleksi transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya.

Jadwal Lengkap Seleksi

Catatan: Patuhi tenggat waktu agar berkas tersubmit dengan benar di sistem.

Syarat Umum Pendaftar

  1. Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa, dan berakhlak mulia.
  2. Usia minimal 40 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Bukan anggota partai politik.
  5. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
  6. Tidak pernah dihukum karena tindak pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.
  7. Pendidikan minimal S1.
  8. Bersedia bekerja penuh waktu.
  9. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan jika terpilih.
  10. Memiliki visi, misi, dan program kerja yang jelas.

Dokumen Persyaratan & Tata Cara Daftar

Langkah Pendaftaran (via SIMZAT)

Berkas yang Diunggah

Pengiriman Fisik Berkas

Tips Lolos Tahap Awal

Mengapa Peran Anggota BAZNAS Strategis?

Jangan lewatkan peluang berkhidmat melalui Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030. Siapkan dokumen sejak dini, pahami alur SIMZAT, dan perkuat gagasan program berbasis dampak. Dengan proses yang transparan, objektif, dan gratis, saatnya Anda ambil peran membangun tata kelola zakat yang amanah dan profesional.

Exit mobile version