Waktu.news | Kementerian Kesehatan telah membentuk tim tenaga cadangan kesehatan di setiap daerah karena mayoritas wilayah Indonesia berada dalam zona kuning dan merah.
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah tenaga cadangan kesehatan di Indonesia masih tidak merata, dengan sebagian besar terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, menyatakan bahwa ketidakmerataan tersebut juga terjadi pada angka tenaga kesehatan non-cadangan.
Sumarjaya menjelaskan bahwa jumlah tenaga kesehatan yang tinggi hanya terdapat di beberapa provinsi di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan lainnya.
Kondisi ini menyebabkan Indonesia menghadapi krisis kesehatan di mana masyarakat membutuhkan respons cepat di luar kebiasaan normal, namun kapasitas kesehatan yang ada masih kurang memadai.
Oleh karena itu, pendaftaran untuk menjadi tenaga cadangan kesehatan masih dibuka oleh Kementerian Kesehatan, baik secara individu maupun dalam tim, termasuk tim medis yang berpengalaman. Sebagai bentuk apresiasi, sertifikat penghargaan akan diberikan kepada relawan yang bergabung dalam tenaga cadangan kesehatan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah membuka pendaftaran untuk tenaga cadangan kesehatan guna mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap diikutsertakan saat kondisi darurat.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Kesehatan, jumlah tenaga cadangan kesehatan yang telah bergabung sebagai individu adalah 9.494 orang, sedangkan tim terdiri dari 182 kelompok dan tim medis darurat berjumlah 358. (rhp)
- Kemenkes Angkat 88.370 Honorer Tenaga Medis Jadi PPPK Tahun 2022
- Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2023: Program Terbaru yang Harus Diketahui