✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"!

Media Network
BoltimDaerah

Ketua DPRD Boltim Buka Suara Soal Protes Warga Panang, Sebut Itu Bukan Lahan HGU

Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Samsudin Dama, angkat suara terkait protes sejumlah warga Panang di Kecamatan Kotabunan, atas pemasangan papan informasi PT Arafura Surya Alam (ASA) yang sebelumnya dipersoalkan karena dikaitkan dengan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Samsudin, DPRD Boltim telah menindaklanjuti persoalan tersebut sejak beberapa tahun lalu. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, kata dia, tidak ditemukan data yang menunjukkan kawasan tersebut berstatus HGU.

“Sudah, sudah tindak lanjut dari lalu. Tidak ada HGU di situ,” kata Samsudin kepada wartawan usai keluar dari Bank SulutGo kantor cabang Tutuyan, Senin (13/7/2026).

Advertisement

Samsudin menegaskan persoalan status lahan sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai instansi yang memiliki kewenangan dan data terkait.

“Sebenarnya, kalau itu tidak usah tanya ke kami sebenarnya, tanya ke BPN. DPRD, kami sudah tindak lanjut, tapi yang pasti tidak mungkinlah perusahaan membayar terus itu masih HGU,” ujarnya.

Samsudin juga mempertanyakan klaim yang menyebut kawasan Panang merupakan lahan eks HGU. Menurut dia, pihak yang memiliki bukti mengenai status tersebut dipersilakan menunjukkannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Advertisement

“Silahkan buktikan di pengadilan. Nah, jadi kalau ada yang bilang itu HGU silahkan, bukti HGU,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku memperoleh informasi bahwa lahan-lahan yang berada di kawasan tersebut telah dimiliki secara perorangan dan memiliki sertifikat. Menurutnya, PT ASA telah melakukan pembayaran kepada pemilik lahan yang berada di wilayah tersebut.

“Dan itu sudah menjadi milik PT ASA karena mereka sudah bayar. Mereka bayar ke yang punya sertifikat, yang punya lahan yang ada di situ, termasuk Panang itu ada yang punya kemudian mereka (PT ASA) sudah bayar,” ujar Samsudin Dama.

Samsudin menilai perusahaan tidak mungkin melakukan pembayaran atas lahan yang status hukumnya masih bermasalah.

“Ini kita bicara objektif ya, bukan bicara subjektif misalnya karena keinginan suka menambang kemudian itu sudah dikuasai oleh perusahaan kemudian kita harus memaksakan. Saya rasa perusahaan sebesar PT ASA tidak mungkin membayar, terus itu masih sengketa,” katanya.

Samsudin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan yang pernah diperolehnya dari pihak perusahaan, apabila suatu lahan benar berstatus HGU dan masa berlakunya berakhir, maka lahan tersebut akan kembali kepada negara, bukan otomatis menjadi milik masyarakat.

Advertisement

“Nah menurut PT ASA saya konfirmasi ke mereka, saya tanya ke mereka, mereka bilang pak kalau itu HGU berarti itu kembali ke pemerintah bukan kembali ke masyarakat kan, kembali ke pemerintah. Justru kalau itu HGU mereka diuntungkan, mereka tidak membayar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Samsudin mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum guna membuktikan klaim yang disampaikan.

“Nah kalau misalnya itu perusahaan itu salah membayar atau apa silahkan buktikan di pengadilan,” tegasnya.

Terkait aspirasi warga, Samsudin mengatakan DPRD akan memperjuangkan hak masyarakat apabila terdapat hak kepemilikan yang dilanggar. Namun menurutnya, persoalan Panang harus dilihat berdasarkan status dan bukti kepemilikan lahan yang sah.

“Jadi begini, yang dimaksud aspirasi itu misalnya ini hak rakyat, misalnya ini tanah punya masyarakat, tiba-tiba PT ASA duduki tanpa dia bebaskan, a itu kami, hak rakyat kan. Tapi itu kan bukan rakyat punya itu Panang. Justru yang tinggal di situ kan bukan milik masyarakat. Masyarakat kan cuma hak pakai,” katanya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button