Kominfo Ubah Penyiaran Azan Magrib Menjadi Running Text Saat Misa Paus Fransiskus
Dalam rangka persiapan untuk misa yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan surat tertanggal 2 September 2024, yang ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran. Surat tersebut menginstruksikan bahwa azan Magrib, yang biasanya disiarkan serempak dan menyebabkan penghentian sementara program televisi, kali ini harus disiarkan dalam bentuk running text dari pukul 17:00 hingga 19:00 WIB, bertepatan dengan waktu misa.
Menurut Kemenkominfo, yang berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, permohonan ini mengikuti arahan dari Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag telah mengeluarkan rekomendasi agar siaran azan Magrib diubah menjadi running text untuk mengakomodasi penayangan misa yang tidak terputus, sebagai bagian dari penyesuaian selama misa tersebut berlangsung.
Kemenag, dalam surat yang diterbitkan oleh Ditjen Bimas Islam dan Katolik, meminta bahwa misa yang dipimpin Paus Fransiskus harus disiarkan secara langsung dan tanpa gangguan di seluruh televisi nasional pada waktu yang ditentukan. Kemenag juga menyurati Kominfo untuk memastikan implementasi teknis dari penyesuaian ini, menyerahkan tanggung jawab penayangan kedua momen tersebut kepada Kemenkominfo bersama dengan Pool TV.
Tujuan utama dari instruksi ini adalah untuk memastikan bahwa misa dapat disiarkan dengan lancar tanpa mengganggu kegiatan ibadah lainnya seperti azan Magrib, yang penting bagi banyak pemirsa di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan running text ini diperkenalkan sebagai solusi yang memungkinkan kedua kegiatan penting tersebut dapat berlangsung secara bersamaan tanpa saling mengganggu.
- Pantai Botubarani: Pesona Pasir Putih dan Keunikan Hiu Paus di Gorontalo
- Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Surat Edaran No 5 Tahun 2022