Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Konsekuensi Hukum Bagi Bupati dan Sekda Jika “Dusta” Atas Hal Ini!

Advertisement

Waktu.news | Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan rapat koordinasi dengan bupati seluruh indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta.

Rapat Roordinasi (Rakor) tersebut untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN.

Advertisement

Menteri Azwar Anas meminta dengan tegas para bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anas juga mendorong agar pemerintah daerah dapat mekukan pengawasan dalam proses pendataan.

Advertisement

Oleh karena itu, kepala daerah selaku PPK, kita akan kirim surat ulang untuk melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepada daerah dan Sekretaris Daerah (sekda) dan sekaligus kepada daerah untuk memberikan surat pertanggungjwaban mutlak jika data tidak benar akan punya konsekuensi hukum,” tegas Anas. (rhp)

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button