✨ Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

bLOG Waktu
Advertisement
Manado

Kontroversi Penutupan Tambang Ilegal di Sulut, APRI Serukan Perlawanan Rakyat

APRI Sulut: Tiga Catatan Penting atas Pernyataan MDT

Advertisement

Pernyataan dari Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), yang menuntut penutupan seluruh tambang ilegal di Sulawesi Utara, menimbulkan polemik tajam. Langkah tersebut ditanggapi keras oleh Aliansi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut dan juga mendapat respons tegas dari Yulius Selvanus Komaling (YSK), Ketua DPD Gerindra Sulut.

MDT dari Komisi III DPR RI mengeluarkan desakan tersebut, sedangkan APRI Sulut, melalui Ketua-nya Ir. Julius Jems Tuuk, mengungkapkan tiga catatan penting yang menyorot dugaan kepentingan politik di balik pernyataan MDT. Sementara itu, YSK, yang dikenal membela kepentingan rakyat, memberi peringatan keras kepada kader partainya yang diduga berkhianat.

Advertisement

Polemik ini mencuat setelah pernyataan MDT terpublikasi beberapa waktu lalu. Respon keras dari APRI Sulut dan YSK menyusul tak lama kemudian, menciptakan dinamika politik dan sosial di wilayah Sulawesi Utara.

Kasus ini berpusat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Perdebatan mengenai tambang ilegal dan kepentingan rakyat lokal kini menjadi sorotan utama di kawasan tersebut.

Advertisement

MDT menegaskan bahwa penutupan tambang ilegal perlu dilakukan untuk mencegah kerugian negara dan menyelaraskan kebijakan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, APRI Sulut menduga langkah ini sarat muatan politik dan berpotensi mengancam mata pencaharian lebih dari 350 ribu penambang rakyat. YSK, di pihak lain, menolak keras praktik penindasan terhadap rakyat dan menekankan pentingnya kesejahteraan serta pengembangan sektor pertambangan rakyat secara adil.

Melalui Komisi III DPR RI, telah dibentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawal isu tambang ilegal. Aparat penegak hukum diminta MDT untuk lebih proaktif, bukan hanya bertindak setelah terjadi insiden. Sementara itu, APRI Sulut menuntut keterbukaan dan perlindungan hak-hak penambang, dan YSK berjanji akan mengambil langkah tegas jika terdapat politisi di partainya yang terlibat dalam penindasan rakyat.

Ketua APRI Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, menilai pernyataan MDT bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan mengandung tiga catatan politis. Pertama, ia menduga MDT berupaya melakukan “tes ombak” untuk menancapkan pengaruh dengan menentang ketua DPD Gerindra Sulut. Kedua, Ia menuding adanya kepentingan perusahaan besar yang memanfaatkan MDT sebagai corong untuk menyingkirkan penambang rakyat. Ketiga, Tuuk menilai MDT bersikap jumawa dan memicu amarah penambang yang jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa.

Melalui sebuah video yang beredar, YSK dengan tegas menyatakan akan menindak tegas politisi di Partai Gerindra Sulut yang berkhianat kepada rakyat. Ia menekankan komitmennya untuk menyejahterakan masyarakat, bukan menakut-nakuti mereka. YSK mengajak seluruh pihak, tanpa memandang perbedaan pilihan politik pada Pilkada lalu, untuk bersatu memajukan Sulut. Menurutnya, rakyat saat ini membutuhkan dukungan nyata demi meningkatkan kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik.

Advertisement

Sebelumnya, MDT menegaskan bahwa langkah pemberantasan tambang ilegal adalah bagian dari komitmen mendukung program Presiden Prabowo. Ia menyatakan aparat penegak hukum di Sulut tak boleh lagi bertindak layaknya pemadam kebakaran—yang baru beraksi setelah terjadi insiden. MDT menegaskan penutupan semua tambang ilegal harus menjadi prioritas segera, sekaligus menghindari kebocoran sumber daya alam.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI telah membentuk Panja khusus yang mengawal isu sumber daya alam, termasuk pertambangan ilegal. Panja ini akan terus memantau dan memastikan implementasi kebijakan yang tepat serta menjamin kepentingan rakyat tidak terabaikan.

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button