Kotamobagu Perkuat Pemerintahan Berbasis HAM, Siapkan Program Prioritas 2026

Pemkot dan Kanwil HAM sinkronkan kebijakan pelayanan publik nondiskriminatif

Upaya membangun pemerintahan berbasis HAM di Kotamobagu semakin konkret. Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menerima kunjungan koordinasi Kantor Wilayah HAM di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026), untuk menyusun arah kebijakan tahun anggaran 2026.

Pertemuan dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak. Kedua pihak menyepakati kolaborasi strategis agar pelayanan publik berjalan adil dan tanpa diskriminasi.

Lima Program Prioritas 2026

Pembahasan langsung mengerucut pada program implementatif. Pemerintah kota menyiapkan langkah nyata agar pemerintahan berbasis HAM di Kotamobagu tidak berhenti pada konsep.

1. Edukasi HAM untuk ASN

Pelatihan difokuskan kepada tenaga kesehatan dan staf Dinas Kesehatan guna memastikan pelayanan profesional dan menghormati hak pasien.

2. Sosialisasi ke Masyarakat

Pemkot akan mengedukasi warga tentang hak serta kewajiban konstitusional agar kesadaran hukum meningkat.

3. Desa Sadar HAM

Desa Kopandakan dipilih sebagai proyek percontohan desa ramah HAM.

4. Regulasi Berperspektif HAM

Ranperda akan didampingi dan dievaluasi agar selaras prinsip keadilan dan perlindungan hak warga.

5. Audit Kepatuhan Internal

Pemkot menilai langsung penerapan standar HAM dalam birokrasi pemerintahan.

Wali Kota: HAM Adalah Ruh Pelayanan

Wali Kota Wenny Gaib menegaskan komitmen pemerintah daerah. Ia menilai pemerintahan berbasis HAM di Kotamobagu harus terasa langsung oleh masyarakat.

“HAM bukan teori, tetapi fondasi pelayanan publik,” tegasnya.

Asisten I Sahaya S. Mokoginta menambahkan koordinasi lintas perangkat daerah segera dilakukan agar program 2026 berjalan optimal.

Target Jadi Daerah Teladan

Melalui kerja sama ini, Kotamobagu menargetkan diri menjadi daerah percontohan penerapan nilai kemanusiaan di Sulawesi Utara.

Program akan berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur, penyempurnaan regulasi, serta pelayanan publik yang menghormati hak warga.

Exit mobile version