Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BoltaraDaerah

KPU Bolmut Mulai Tahapan Pemilu 2024: Pemutakhiran Data Pemilih Jadi Fokus Utama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah memulai sejumlah tahapan penting dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Salah satu tahapan krusial dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmut pada Jumat, 24 Mei 2024. Acara ini adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih yang diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolmut.

Advertisement

Plh. Ketua KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, menggarisbawahi pentingnya kesesuaian data dalam proses ini. “Data yang akurat sangat krusial bagi kami di divisi teknis, karena ketidakcocokan data bisa menyebabkan berbagai masalah, termasuk sengketa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya PPK dalam memitigasi potensi masalah seperti pemilih ganda atau masyarakat yang tidak terdeteksi sebagai pemilih. “PPK harus melakukan sosialisasi tentang tahapan data yang akan dilewati dan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas,” tambahnya.

Advertisement

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mernie Linda Wungkana, menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap. Dalam materinya, Linda menyatakan bahwa pendataan pemilih dilakukan berdasarkan prinsip de jure atau KTP-el. “Namun, bagi yang belum memiliki KTP-el, pendataan bisa dilakukan dengan dokumen kependudukan lain sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Linda.

Linda juga mengungkapkan bahwa KPU Bolmut telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024, yang akan menjadi basis data penyusunan daftar pemilih. “DP4 ini akan menjadi dasar bagi kita dalam menyusun daftar pemilih,” katanya.

Selain itu, Linda menyebutkan bahwa jumlah pemilih maksimal dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 600 orang. “Oleh karena itu, kita juga melakukan pemetaan TPS dan hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement

Refli Hertanto Puasa

Jurnalis waktu.news yang aktif meliput berita daerah Sulawesi Utara, Travel, politik, dan Olahraga. Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan jurnalisme sejak 2010. Anggota SPRI.
Back to top button