Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Lipsus

KPU Boltim Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 62.457 orang.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS tingkat Kabupaten Boltim yang diselenggarakan pada Sabtu (10/8/2024) malam di Cafe Goba’ Molunow, Danau Tondok Mooat.

Advertisement

Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Meskipun sempat mendapatkan pertanyaan kritis dari anggota Bawaslu Boltim, rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 19.30 WITA hingga pukul 23.00 WITA ini berlangsung dengan aman dan lancar.

Advertisement

KPU Boltim Tetapkan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menjelaskan pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan KPU Nomor 7 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat pleno terbuka ini adalah untuk mengumumkan jumlah DPS yang telah diperoleh melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Setelah dilakukan pleno di tingkat desa dan kecamatan, hari ini kita mengadakan pleno di tingkat kabupaten. Dari hasil pleno tersebut, ditetapkan ada 62.457 pemilih sementara,” ujar Rusmin.

Advertisement

KPU Boltim Tetapkan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Lebih lanjut, Rusmin menjelaskan, sesuai dengan statusnya, DPS tersebut masih bersifat sementara. Ia pun menegaskan bahwa KPU Boltim akan melaksanakan beberapa tahapan lagi sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Data ini masih dapat berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi anggota TNI dan Polri. Penetapan DPT sendiri akan dilaksanakan pada September 2024 mendatang,” jelasnya.

Rapat pleno penetapan DPS ini juga dihadiri oleh anggota KPU Boltim lainnya, yaitu Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, Ad’chilni Abukasim, dan Wardoyo Elias. Selain itu, turut hadir dua anggota Bawaslu Boltim, yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Harmoko Mando, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Trisno Mais. (Adve)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button