Dengan Pilkada Kabupaten Buol yang semakin dekat, para partai politik dan calon masih giat mencari dukungan dan rekomendasi partai untuk dapat berpartisipasi dalam kontes lima tahunan ini. Menjelang tiga hari sebelum pendaftaran dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Sabtu sore, 24 Agustus 2024, di Aula Kantor KPU Buol. Rakor ini diadakan untuk menyiapkan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024.
Rakor dibuka oleh Eko Budiman, Divisi Teknis KPU, yang didampingi oleh anggota Komisioner KPU Buol seperti Faisal J Usman, Ali SSI, Gusti Aliu, dan PLH Sekretaris Saprianti. Hadir pula perwakilan dari berbagai lembaga dan komunitas termasuk Kaban Kesbangpol, Disdukcapil Buol, Kapolres Buol, Kajari Buol, Pengadilan Negeri Buol, serta perwakilan dari partai politik, ormas, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Eko Budiman menekankan pentingnya rakor ini untuk memastikan semua pihak memahami dan menyetujui persyaratan pencalonan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. “Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan,” ucap Budiman.
Selanjutnya, materi rakor disampaikan oleh beberapa narasumber, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buol, Kapolres Buol, dan Kajari Buol. Mereka menjelaskan secara rinci tentang prosedur pengurusan dokumen yang dibutuhkan oleh setiap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. Materi tersebut menyoroti pentingnya mengatur waktu dengan baik dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses pencalonan.
Jadwal kegiatan pendaftaran dan tahapan seleksi pun diumumkan, mulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon pada akhir Agustus hingga penetapan pasangan calon di akhir September, termasuk jadwal pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi. Keseluruhan proses ini dirancang untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif terpenuhi sebelum pasangan calon resmi ditetapkan dan diumumkan kepada publik.
- Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Boltim Gelar Rakor
- PDI Perjuangan Boltim Merasa Di-“Prank” Bawaslu Tekait Rakor Penurunan Baliho Caleg