KPU Kotamobagu Tetapkan DPS, 90.489 Warga Siap Memilih dalam Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk partisipasi dalam Pilkada Kota Kotamobagu serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dalam sebuah rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU, Mischart Ajinullah Manoppo, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Dalam proses penetapan ini, empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengajukan daftar pemilih, yang meliputi data pemilih laki-laki dan perempuan dari empat kecamatan di Kota Kotamobagu. Rincian jumlah pemilih menunjukkan bahwa Kecamatan Kotamobagu Barat memiliki pemilih terbanyak, diikuti oleh Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kecamatan Kotamobagu Timur, dan terakhir Kecamatan Kotamobagu Utara.
Secara spesifik, distribusi pemilih adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Kotamobagu Utara memiliki 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 6.261 pemilih laki-laki dan 6.405 pemilih perempuan, total 12.666 pemilih.
- Kecamatan Kotamobagu Timur dengan 43 TPS memiliki 11.374 pemilih laki-laki dan 11.293 pemilih perempuan, total 22.667 pemilih.
- Kecamatan Kotamobagu Selatan, menempatkan 12.677 pemilih laki-laki dan 12.053 pemilih perempuan di 48 TPS, dengan total 24.730 pemilih.
- Kecamatan Kotamobagu Barat, yang terbesar, mencakup 58 TPS dengan 15.306 pemilih laki-laki dan 15.120 pemilih perempuan, sehingga jumlah totalnya mencapai 30.426 pemilih.
Keseluruhan jumlah DPS di Kota Kotamobagu mencapai 90.489 pemilih, tersebar di 172 TPS yang berlokasi di 18 desa dan 15 kelurahan. Dari jumlah tersebut, 45.618 adalah pemilih laki-laki dan 44.871 adalah pemilih perempuan. Data ini menunjukkan keterlibatan yang seimbang antara pemilih laki-laki dan perempuan dalam proses demokrasi lokal yang akan datang.
- KPU Kotamobagu Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak 2024, Total Pemilih Capai 90.489
- Windarto Bahua: Coklit Pemilih Pilkada Gorontalo Selesai, Persiapan DPS Dimulai