
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Jumat, 20 September 2024, di kantor KPUD Bolmut. Rapat ini mencakup penetapan DPT untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selama rapat pleno, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari enam kecamatan melaporkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian disahkan menjadi DPT. DPT terdiri dari total 63.777 pemilih yang tersebar di enam kecamatan: Sangkub dengan 8.018 pemilih, Bintauna sebanyak 11.201, Bolangitang Timur 11.707, Bolangitang Barat 12.324, Kaidipang 11.285, dan Pinogaluman 9.242. Dari jumlah tersebut, tercatat 32.460 pemilih laki-laki dan 31.317 pemilih perempuan.
Hadir dalam rapat pleno tersebut adalah para pejabat dan anggota KPUD Bolmut, perwakilan PPK dari seluruh Bolmut, Plt Ketua Bawaslu Bolmut, serta anggota Forkopimda Bolmut dan tim pemenangan atau Liaison Officer (L.O) dari setiap calon yang bertanding.