KPUD Boltim Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc
Tutuyan, WAKTU.news – KPU Bolaang Mongondow Timur menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc suksesi pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (23/11/2022), pagi di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Sosialisasi dihadiri oleh puluhan pimpinan organisasi (NGO), pemerintah daerah, Bawaslu, KPU dan insan pers di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partispasi dan Sumber Daya Manusia KPU Bolaang Mongondow Timur Terry F. Suoth mengatakan, perekrutan Badan Ad Hoc kali ini berbeda dengan rekrutmen sebelumnya.
“Bedanya, untuk pelaksanaan rekrutmen ad hoc kali ini, dua periodenya itu di hapus. Kemudian batasan usia. Untuk PPPK dan PPS, minimal 17 tahun, batasannya tidak ada tapi untuk KPPS minimal 17 tahun dan maksimalnya 55 tahun,” kata Terry.
Terry menjelaskan, pendaftaran akan menggunakan aplikasi berbasis web melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.
SIAKBA sendiri kata Terry, merupakan alat untuk mempermudah proses pendaftaran tanpa harus pergi jauh-jauh ke kantor KPU.
“Pendaftarannya sudah dibuka. Khusus untuk PNS atau aparat desa, tidak ada batasan seperti rekrutmen sebelumnya, di mana harus ada izin atasan langsung,” jelasnya.
Terry menambahkan, setelah pendaftaran online, calon anggota badan ad hoc harus menyerahkan hard copy seluruh dokumen pendaftaran yang diunggah ke aplikasi SIAKBA.
“Dokumen hard copynya di serahkan ke KPU minimal dua hari sebelum ujian tertulis CAT,” tambahnya
Terry pun berharap, melalui sinergitas yang terbangun dengan pemerintah kabupaten, sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc ini dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat. (Red)
KPU Boltim Akan Rekrut Ribuan Tenaga AD Hoc Pemilu 2024, Begini Syaratnya