Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

KPUD Boltim Temukan Ratusan Data Ganda Keanggotaan Partai Politik

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur menemukan ratusan kegandaan data nama anggota partai politik.

Kegandaan ini ditemukan KPU Boltim pada saat verifikasi administrasi tahapan pendaftaran parpol peserta pemilihan umum 2024.

Advertisement

Berdasarkan data analisis Sipol KPU, jumlah data ganda keanggotaan parpol satu dengan parpol lain mencapai 478 nama.

KPU Boltim pun hingga saat ini masih memberikan kesempatan terhadap masing-masing parpol yang teridentifikasi memiliki kegandaan nama dalam dokumen daftar keanggotaan tersebut, untuk diperbaiki. Sebab jika tidak, data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS.

Advertisement

“Verifikasi administrasi perbaikan sampai tanggal 28 September. Hampir semua partai memiliki kegandaan eksternal. Sebagai contoh misalnya, orang yang sama berada di beberapa parpol berbeda, dan hal itu belum semuanya diklarifikasi,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid saat ditemui waktu.news, Selasa (20/9/2022), siang tadi.

Menariknya, disamping kegandaan data nama kata Abdul Kader Bachmid, dalam tahapan verifikasi administrasi ini KPU Boltim juga banyak menerima warga yang datang mengklarifikasi data diri mereka dicatut sejumlah partai politik.

“Jadi ada banyak yang datang di KPU, keberatan dengan namanya tercatat sebagai anggota partai politik. Mulai dari PNS, sampai ada juga staf di Bawaslu Boltim,” sebutnya.

Abdul Kader Bachmid khawatir, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga banyak terjadi pada masyarakat umum, namun mereka tidak mengetahuinya.

Advertisement

Padahal, KPU sudah menyediakan fitur khusus di website KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik) guna untuk mengecek keanggotaan partai politik.

Resmi! KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Syarat dan Tempatnya

“Sebenarnya caranya mudah, cek saja di websitenya KPU pada form tanggapan masyarakat. Cuma, fitur ini baru segelintir orang saja yang tahu, seperti misalnya PNS,” terangnya (Red)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button