Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Boltara

Laporan Realisasi APBDES Desa Busisingo Tahun 2021 Done

Waktu.news | Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang desa pasall 68 (a), masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka setiap awal tahun anggaran Pemerintah Desa wajib memberikan Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Desa kepada masyarakat melalui benner maupun website resmi desa.

Untuk diketahui, Laporan Realisasi Anggaran Desa menyajikan kegiatan keuangan Pemerintah Desa yang menunjukkan ketaatan terhadap Anggaran Desa. Laporan Realisasi Anggaran Desa menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah desa dalam satu periode pelaporan.

Advertisement

Laporan Realisasi Anggaran Desa memuat unsur-unsur anggaran dan realisasi atas :

  1. Pendapatan Desa;
  2. Belanja Desa;
  3. Surplus/Defisit Desa;
  4. Pembiayaan Desa;
  5. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (Silpa/Sikpa) Desa.

Pendapatan Desa diklasifikasikan atas Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain-lain.

Advertisement

Adapun LPJ APBDesa Desa Busisingo Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, telah kami sampaikan seperti dokumen terlampir, agar masyarakat dapat mengetahui tentang informasi pelaksanaan anggaran Pemerintahan di Desa Busisingo. terlampir gamabr dibawah Laporan Realisasi APBDES Desa Busisingo Tahun 2021.(rhp)

Realisasi APBDES Desa Busisingo 2021

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button