aviator.com.az
bretagne-triathlon.com
bsl.community
entriforccm.eu
kidstravel2.com
minnaz.ru
nayora.org
sentrad.org
watchalfavit.ru

Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

bLOG Waktu
DaerahTomohon

Layanan Satpas Polres Tomohon Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM hingga 31 Maret 2026

Satlantas Beri Dispensasi Khusus bagi SIM Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri

Advertisement

Layanan Satpas Polres Tomohon resmi kembali beroperasi mulai Rabu, 25 Maret 2026. Pembukaan ini dilakukan setelah penutupan sementara selama libur panjang Hari Raya Nyepi 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang berlangsung sejak 18 hingga 24 Maret 2026.

Satlantas Polres Tomohon langsung mengaktifkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Advertisement

Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Jeffry Tumanken, SE., menegaskan bahwa pengoperasian kembali layanan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/397/II/YAN.1.1./2026.

Petugas kini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM maupun mengurus administrasi berkendara lainnya. Fokus utama diberikan kepada pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis saat periode libur nasional.

Satlantas memberikan kebijakan khusus berupa dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 14 hingga 24 Maret 2026.

Advertisement

Pemegang SIM dalam periode tersebut tetap bisa melakukan perpanjangan dengan mekanisme biasa, tanpa harus mengajukan pembuatan SIM baru.

Kebijakan ini berlaku mulai 25 Maret hingga 31 Maret 2026.

Langkah ini diambil untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat agar tidak dirugikan akibat libur panjang nasional.

Satlantas Polres Tomohon mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan masa dispensasi ini dengan datang langsung ke kantor Satpas atau menggunakan layanan SIM Keliling.

Advertisement

Petugas menegaskan, jika pemohon melewati batas waktu hingga 31 Maret 2026, maka proses yang berlaku adalah penerbitan SIM baru sesuai prosedur.

Karena itu, warga diminta tidak menunda pengurusan agar tetap bisa menggunakan mekanisme perpanjangan biasa.

Advertisement

Refli Puasa

Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan bergerak Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button