Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, menurut data terbaru yang dirilis oleh Dinas PPKBPPPA. Dari Januari hingga Juli tahun ini, tercatat ada sebelas insiden KDRT yang dilaporkan.
Menyikapi situasi tersebut, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut, Yani Lasama, menyatakan keprihatinannya dalam sebuah wawancara dengan wartawan pada Selasa, 24 Juli 2024. Yani menggarisbawahi bahwa ini merupakan masalah serius yang memerlukan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk diatasi.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu kritikal yang memerlukan respon kolektif dari semua elemen masyarakat,” jelas Yani. Ia menambahkan bahwa Dinas PPKBPPPA telah merumuskan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak. Langkah-langkah tersebut termasuk edukasi publik yang lebih intensif, penguatan jaringan perlindungan korban, dan peningkatan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan tegas.
Yani juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian kekerasan yang mereka saksikan atau alami. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dan mendukung korban kekerasan. Dinas kami siap menyediakan bantuan dan perlindungan yang diperlukan bagi mereka yang terkena dampak KDRT,” tutup Yani.