Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

LSM Penjara dan Gerakan Mahasiswa 351 Gelar Aksi, Berikut Tuntutannya

Advertisement

Waktu | Kembali LSM Penjara dan Gerakan Mahasiswa 352 turun jalan untuk aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap daerah ini.

Pantuan waktu di lapangan, kamis (27/5/2021), sejak pukul 09.00 Wita, massa aksi start dari Sekretariat DPC LSM Penjara desa Kuala Utara Kec Kaidipang dengan mengunakan 1 Unit mobil pic up, yang dilengkapi dengan bendera merah putih, Pamflet yang bertuliskan “Bayarkan tunjangan khusus daerah tertinggal guru sekolah dasar, Copot kadis pendidikan dan kebudayaan Bolmong Utara, Pungli berkedok komite” serta dan Pataka LSM.

Advertisement

Koordinator lapangan Ari Putra Utama Muliling dan Orator Candra Manggopa, Febrianto Lombu dengan jumlah massa kurang lebih 20 orang.

Sebelum menuju titik aksi utama, mereka menyampaikan aspirasi di kompleks kantor pengadaian dan perempatan Polsek Urban Kaidipang dengan membagikan selebaran kepada masyarakat tentang tuntutan aksi damai mereka.

Advertisement

Sekitar pukul 10:10  Wita, massa aksi menuju kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan menyampaikan tuntunyan;

Tuntutan massa aksi LSM Penjara dan Gerakan Mahasiswa 351:

  1. Meminta pertanggung jawaban pembayaran tunjangan khusus daerah tertinggal guru sekolah dasar dari tahun 2020.
  2. Meminta untuk segera mencopot kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Bolaang Mongondow Utara.

Tuntutan mereka langusng di sambut oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sulha Mokodompis. S.Pd MM.

Menurut Sulha Bahwa, sebenarnya tunjangan khusus untuk sekolah-sekolah yang terpencil bukan tunjangan khusus daerah terpencil dan tahun 2020 setiap semester anggaran turun dari pemerintah pusat sesuai dengan SK dari dan sudah sesuai dengan perundang-undangan dan anggaran ada di MKUD tetapi belum dicairkan karena untuk anggaran tahun 2020 dicairkan pada tahun 2021 ini karena harus ada ijin dari pemerintah pusat.

Dan untuk proses pencairan dana tunjangan guru, lanjutnya akan dilakukan oleh pihak terkait (Kementrian), adapun dana-dana tersebut di bayarkan per-enam bulan (semester),” katanya.

Advertisement

Tak berselang lama, masa aksi menuju Kantor DPRD Bolmut untuk menyampaikan aspirasi mereka dan diterimah oleh Kabag Risalah, Usman Djarumia.

Menurut Djarumia bahwa, Komisi I akan melakukan pengecekan dan penyelidikan tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan untuk segera dilakukan evaluasi.

Massa aksi saat melakukan Unjuk rasa tetap mengikuti Prosedur  Protokol Covid Dan mereka berjanji akan kembali lagi apabila tidak secepatnya dilakukan pembayaran gaji tunjangan guru tersebut. (Mvg)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button