Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dr. Jusnan Calamento Mokoginta, secara resmi meluncurkan penggunaan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi pemerintahan desa, termasuk Sangadi (Kades) dan Sekretaris desa di seluruh Kabupaten Bolmong. Acara peluncuran ini digelar di pelataran Kantor Bupati setelah peresmian perpanjangan masa jabatan Sangadi pada Kamis, 4 Juli 2024.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, dan Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, bersama dengan sejumlah pejabat terkait lainnya seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Deker Romas, serta sejumlah kepala dinas dan inspektur daerah.
Pj Bupati Bolmong, Dr. Jusnan Calamento Mokoginta, menyambut baik langkah inovatif ini dalam penggunaan TTE. “Tanda tangan elektronik akan mempermudah proses administrasi di mana pun kita berada, tanpa harus hadir secara fisik, sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan lancar,” ujar Jusnan saat meresmikan aplikasi ini.
Menurut Jusnan, penerapan TTE untuk Sangadi dan Sekretaris Desa merupakan langkah pertama di Sulawesi Utara. Dia berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan keamanan sistem pemerintahan elektronik serta melindungi infrastruktur informasi vital, yang pada gilirannya akan mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang dapat dipercaya.
Ma’rief Mokodompit, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemerintah daerah diwajibkan untuk meningkatkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2022 menetapkan sektor administrasi pemerintahan sebagai infrastruktur informasi vital yang harus dijalankan dengan handal, aman, dan dapat dipercaya. Penerapan TTE merupakan langkah konkret untuk memudahkan administrasi pemerintahan dan menekan biaya operasional secara signifikan, kata Ma’rief.