Waktu.news | Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Max Tando hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat. Hal ini terkait dengan dana BUMDes Tutuyan II senilai Rp 150 juta yang belum kunjung ada laporan pertanggungjawabannya.
Berdasarkan informasi yang didapat waktu.news dari sumber terpercaya menyebutkan, dana tersebut merupakan hasil penyertaan modal sejak masa Kepala Desa, Piantai Potabuga. Dana itu kemudian dikelola oleh BUMDes untuk dua bidang usaha, yaitu simpan pinjam dan penjualan obat-obatan pertanian. Namun sampai sekarang laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan dana ratusan juta rupiah tersebut tidak jelas.
“Setahu saya ya 150 juta. Saat itu saya BPD, Wakil,” sebut sumber.
Sumber juga mengungkapkan Direktur Pelaksana Operasional pengelola dana ratusan juta rupiah itu adalah Max Tando.
“Saat itu Ketua (direktur) BUMdes masih Max Tando. Mereka sudah melakukan pergantian ketua, tapi ketua yang baru tidak mau karena tidak tidak ada pertanggungjawaban, tidak ada kejelasan BUMDes,” bebernya.
Sumber menduga dana tersebut sepertinya telah disalahgunakan. Dugaan itu semakin kuat setelah Max Tando mengundurkan diri sebagai Direktur BUMDes tanpa adanya laporan pertanggungjawaban.
Ia berharap pemerintah desa Tutuyan II dapat segera menyelesaikan ketidakjelasan penggunaan dana BUMDes ini.
“Karena menurut ketua BUMDes, dana itu ada. Nah, sekarang kami ingin tahu, dana itu mana?” pungkas Sumber.
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPD Tutuyan II, Buhari Latodjo. Menurutnya dana ratusan juta tersebut tidak jelas pengelolaannya.
Berdasarkan catatanya, sekitar 100 juta rupiah dikelola pada usaha yang bergerak dibidang simpan pinjam, dan 41 juta rupiah untuk usaha dagang obat-obatan pertanian.
Ia bahkan menyebut, debitur BUMDes tak hanya masyarakat, tetapi juga perangkat desa dan anggota BPD Tutuyan II.
“Nah untuk 100 juta lebih ini saya belum tahu pasti itu kema-mana. Tapi yang jelas, saya lihat (laporan BUMDes) ada di aparat (perangkat desa),” ungkap Buhari.
Meski demikian, pihaknya bersama pemerintah desa telah sepakat untuk membenahi BUMDes Tutuyan II. Salah satunya adalah dana ratusan juta tersebut dapat kembali lagi ke kas BUMDes.
“Kalau dugaan disalahgunakan oleh ketua yang lama, saya tidak bisa berkomentar di situ karena saya tidak punya bukti. Tapi yang jelas dia harus bertanggungjawab” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, eks Direktur BUMDes Tutuyan II, Max Tando, belum berhasil ditemui waktu.news guna konfirmasi lebih lanjut.
Diketahui, dana BUMDes Tutuyan II menjadi perhatian masyarakat setelah Asrul Linggama mengunggah sebuah postingan di Facebook pada 28 November 2023.
Ia menyoal ketidakjelasan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara melaui akun pribadinya “@Paputungan Linggama Asrul”. (aah)