Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bisnis

Membawa Petani ke Era Digital: Pupuk Subsidi Bisa Ditebus dengan Mudah!

Advertisement

WAktu.news | Pada era yang semakin maju ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melangkah ke depan dengan melakukan digitalisasi sistem pembelian pupuk subsidi di lima provinsi. Bagaimana caranya? Petani sekarang hanya perlu membawa KTP mereka ke kios untuk menukarkan pupuk subsidi yang mereka butuhkan.

Melalui kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia berusaha memperkenalkan sistem digitalisasi di kios-kios pupuk. Tujuannya? Tidak lain adalah untuk mempermudah pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyelewengan, dan menyederhanakan proses penebusan pupuk subsidi.

Advertisement

“Dengan adanya digitalisasi ini, petani hanya perlu datang ke kios pupuk resmi dengan membawa KTP. Semua data, termasuk alokasi dan jenis komoditas, sudah tercatat dalam sistem. Sangat mudah dan tepat sasaran,” ujar Panji Winanteya Ruky, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, saat melakukan kunjungan ke Kios Pupuk Bersubsidi di Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Bali, pada hari Senin (3/7/2023).

Menghindari Penyelewengan Pupuk Subsidi melalui Digitalisasi

Salah satu manfaat utama dari digitalisasi ini, kata Panji, adalah pencegahan penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi. Dengan sistem digitalisasi, pergerakan pupuk subsidi dari pabrik hingga ke kios dan akhirnya ke petani dapat terekam dengan baik. Hal ini membuatnya lebih mudah untuk dilacak dan mencegah adanya penyalahgunaan.

Advertisement

“Petani tidak perlu lagi khawatir, pemilik kios pun menjadi lebih terbantu, dan ini juga memberikan manfaat bagi Pemerintah karena dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan pupuk oleh pihak yang tidak berhak,” jelas Panji.

Merespons Instruksi dari Presiden Jokowi

Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Salah satu arahan yang diberikan oleh Jokowi adalah perbaikan tata kelola pupuk subsidi melalui digitalisasi.
Sistem digitalisasi yang dikenal dengan nama iPubers telah diterapkan di provinsi-provinsi seperti Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. iPubers adalah aplikasi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang merupakan hasil kerjasama antara Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian. Saat ini, sudah ada sekitar 697 kios yang telah menerapkan sistem ini.

“Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memastikan penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran,” tambah Panji.

Perluasan Digitalisasi ke Wilayah Lainnya

Panji juga mengungkapkan bahwa digitalisasi pembelian pupuk subsidi di Bali telah berjalan dengan efektif sejak tahun 2022, diikuti oleh Kabupaten Aceh Besar pada awal 2023.
Selanjutnya, Pupuk Indonesia akan meluaskan proses penebusan pupuk subsidi secara digital ke wilayah lainnya. Pada tanggal 27 Juni 2023, Kementerian Pertanian secara resmi menerapkan digitalisasi di tiga provinsi sekaligus, yaitu Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Advertisement

“Ya, sudah ada lima provinsi yang kami sebutkan tadi, dan Kementan berencana untuk mengimplementasikan digitalisasi ini di provinsi-provinsi yang lebih besar. Kami akan menunggu keputusannya,” pungkasnya.

Dengan langkah digitalisasi ini, pupuk subsidi dapat tersalurkan dengan lebih efisien dan transparan. Petani dan pemilik kios juga akan merasakan manfaatnya dalam menjalankan aktivitas pertanian. Selamat kepada PT Pupuk Indonesia atas inisiatif yang inovatif ini, yang semoga dapat menghasilkan dampak positif bagi sektor pertanian di Indonesia.

Johnny G Plate Dorong Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button