Mengantisipasi Kotak Kosong di Pilkada 2024: Strategi dan Dampaknya
Bivitri Susanti, seorang pakar Hukum dan Tata Negara, menyoroti peluang terjadinya fenomena kotak kosong yang signifikan dalam Pilkada Serentak 2024. Dalam sebuah diskusi kelompok terfokus yang digelar di Tebet, Jakarta, pada hari Sabtu, Bivitri memaparkan kekhawatiran terhadap taktik beberapa calon kepala daerah yang cenderung ‘membeli’ partai lokal untuk menghindari persaingan. Ia mengatakan bahwa praktek ini bisa mengarah pada situasi di mana hanya ada kotak kosong sebagai lawan, yang dianggap sebagai strategi yang lebih murah dibandingkan dengan taktik kampanye tradisional.
“Mereka membeli beberapa partai lokal supaya tidak mencalonkan (kepala daerah), dengan tujuan pada akhirnya hanya kotak kosong yang menjadi lawannya,” jelas Bivitri. Ini, menurutnya, dapat mempengaruhi integritas pemilihan.
Lebih lanjut, Bivitri menekankan pentingnya peran aktif lembaga pengawas pemilu, Bawaslu, dalam mengawasi dan mendiskualifikasi calon yang terbukti melakukan kecurangan. “Bawaslu dan jajarannya harus berani mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terlibat dalam kecurangan. Paling tidak, semua perangkat hukum yang sudah ada benar-benar harus dipakai,” ucapnya tegas.
Dalam upaya memperkuat otonomi daerah melalui Pilkada yang adil dan jujur, Bivitri mengajak masyarakat Indonesia untuk berani melawan manipulasi politik. “Jangan mau kita dimainkan oleh politikus lokal maupun nasional. Saatnya kita lawan,” pungkasnya dengan semangat.
- Seleksi Terbuka Pemimpin Berkualitas: Peluang Emas di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Kotamobagu
- Rahasia Tubuh Sehat: Dampak Mengonsumsi Vitamin dengan Perut Kosong?