Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

Mengantisipasi Kotak Kosong di Pilkada 2024: Strategi dan Dampaknya

Advertisement

Bivitri Susanti, seorang pakar Hukum dan Tata Negara, menyoroti peluang terjadinya fenomena kotak kosong yang signifikan dalam Pilkada Serentak 2024. Dalam sebuah diskusi kelompok terfokus yang digelar di Tebet, Jakarta, pada hari Sabtu, Bivitri memaparkan kekhawatiran terhadap taktik beberapa calon kepala daerah yang cenderung ‘membeli’ partai lokal untuk menghindari persaingan. Ia mengatakan bahwa praktek ini bisa mengarah pada situasi di mana hanya ada kotak kosong sebagai lawan, yang dianggap sebagai strategi yang lebih murah dibandingkan dengan taktik kampanye tradisional.

“Mereka membeli beberapa partai lokal supaya tidak mencalonkan (kepala daerah), dengan tujuan pada akhirnya hanya kotak kosong yang menjadi lawannya,” jelas Bivitri. Ini, menurutnya, dapat mempengaruhi integritas pemilihan.

Advertisement

Lebih lanjut, Bivitri menekankan pentingnya peran aktif lembaga pengawas pemilu, Bawaslu, dalam mengawasi dan mendiskualifikasi calon yang terbukti melakukan kecurangan. “Bawaslu dan jajarannya harus berani mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terlibat dalam kecurangan. Paling tidak, semua perangkat hukum yang sudah ada benar-benar harus dipakai,” ucapnya tegas.

Dalam upaya memperkuat otonomi daerah melalui Pilkada yang adil dan jujur, Bivitri mengajak masyarakat Indonesia untuk berani melawan manipulasi politik. “Jangan mau kita dimainkan oleh politikus lokal maupun nasional. Saatnya kita lawan,” pungkasnya dengan semangat.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button