Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Mengapa Desa di Boltim Hanya Punya RT, Tak Ada RW? Ini Sebabnya

Advertisement

Ada sebuah fenomena menarik yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Di wilayah ini, seluruh desa hanya memiliki RT (Rukun Tetangga) dan tidak memiliki RW (Rukun Warga).

Hal ini berbeda dengan desa-desa di Indonesia pada umumnya yang memiliki struktur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) RT dan RW.

Advertisement

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Boltim, terdapat 614 RT dari 334 dusun yang ada di 81 desa di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun desa yang memiliki RW.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Penguatan Kelembagaan Desa/Kelurahan Dinas PMD Boltim, Citra Paputungan S.STP, seluruh desa di Boltim belum memiliki RW.

Advertisement

“Kalau RW memang belum ada,” singkat Citra Paputungan kepada wartawan.

Menaggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Boltim, Hendra Tangel SH, menerangkan bahwa tidak adanya RW di wilayahnya disebabkan jumlah penduduk yang masih sedikit dan keterbatasan keuangan daerah.

“Karena jumlah penduduk sedikit kemudian RW kita bentuk lagi, rentang birokrasi ini malah jadi panjang sampai ke Kepala Dusun,” terang Hendra Tangel, Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut, Hendra menerangkan bahwa meskipun tidak memiliki RW, desa-desa di Boltim tetap berfungsi dengan baik. Struktur RT di Boltim, kata dia, masih mempu berperan membantu pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program dan kegiatannya.

Advertisement

“Kalau memang jumlah penduduk kita sudah banyak, ya tentu tugas itu kita musti urai. Berarti musti ada bantuan dari RW. Bukan kita meremehkan itu tidak perlu, bukan. Itu perlu, tapi ada saatnya kita butuhkan. Pasti kita akan ke situ, tapi untuk sekarang ini kita belum terlalu membutuhkan,” terangnya.

Selain itu, Hedra menambahkan faktor lain yang menjadi alasan mengapa Boltim belum memiliki RW adalah kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk pembentukan RW.

“Pembentukan RW membutuhkan biaya, mulai dari operasional hingga honorarium pengurus. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, dikhawatirkan pembentukan RW akan membebani APBD,” tambahnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button