Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Khazanah

Mengungkap Misteri Umroh Ramadhan Backpacker: Petualangan Spiritual dengan Budget Minim

Advertisement

Bulan Ramadhan adalah waktu yang ditunggu-tunggu bagi umat Muslim di seluruh dunia. Saatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai amalan ibadah, termasuk pelaksanaan umroh. Namun, tahukah Anda tentang fenomena unik yang mulai merambah dunia ibadah ini? Ya, Anda benar, kami akan membahas tentang Umroh Ramadhan Backpacker!

Sebelumnya, kita sering mendengar istilah ‘backpacker’ dalam konteks perjalanan wisata. Mereka adalah para pelancong yang menjelajahi dunia dengan budget minim, menggunakan tas punggung sebagai teman setia, dan memilih akomodasi serta transportasi paling hemat yang bisa mereka temukan. Namun, siapa sangka bahwa semangat petualangan ini telah merambah ke dunia ibadah umroh?

Advertisement

Membahas ‘Umroh Ramadhan Backpacker’: Bolehkah di Indonesia?

Tradisionalnya, ibadah umroh dilakukan melalui lembaga resmi yang ditunjuk dan diizinkan oleh Kementerian Agama. Namun, kini ada kelompok umat Muslim yang memilih untuk menjalani umroh Ramadhan secara mandiri, tanpa melalui agen perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pertanyaannya, apakah ini boleh disebut sebagai ‘Umroh Ramadhan Backpacker’?

Pada Agustus 2022, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan penggunaan berbagai jenis visa untuk melaksanakan ibadah umroh. Ini mencakup penggunaan visa turis yang umumnya digunakan oleh wisatawan saat berkunjung ke negara lain. Keputusan ini membuka peluang bagi umat Muslim di Indonesia yang ingin menjalankan umroh secara mandiri. Namun, di Indonesia sendiri, terdapat beberapa aturan yang menjadi penghalang.

Advertisement

Aturan dan Kendala Umroh Ramadhan Backpacker di Indonesia

Meskipun Arab Saudi telah mengizinkan umroh Backpacker, di Indonesia masih ada aturan yang menghambat kebebasan individu yang ingin melaksanakan umroh Ramadhan secara mandiri. Aturan ini tertuang dalam UU 8/2019, yang menekankan bahwa penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah harus dilakukan oleh agen yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama.

Meskipun demikian, Kementerian Agama menegaskan bahwa aturan tersebut lebih berfokus pada regulasi agen penyelenggara perjalanan umrah, bukan pada individu yang ingin menjalankan umroh Backpacker. Dengan demikian, secara hukum, Kementerian Agama tidak melarang individu yang ingin melakukan perjalanan umroh Ramadhan secara mandiri.

Berapa Biaya Umroh Ramadhan Backpacker?

Salah satu alasan mengapa banyak orang memilih untuk menjalani umroh Ramadhan Backpacker adalah biayanya yang lebih terjangkau. Menurut informasi dari laman Nuramadhan.com, biaya umroh Backpacker berkisar antara Rp 8 hingga 10 juta. Perbandingannya jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya umroh reguler melalui agen perjalanan, yang bisa mencapai 26 hingga 27 juta.

Resiko dan Tantangan Umroh Ramadhan Backpacker

Namun, seperti halnya petualangan lainnya, Umroh Ramadhan Backpacker juga memiliki risiko dan tantangan tersendiri. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Nurul Arifin, pernah mengungkapkan bahwa ada kasus 13 pelaku umroh Backpacker yang terlantar. Mereka berangkat melalui lembaga ilegal atau secara mandiri, dan akhirnya tidak mendapatkan akomodasi, konsumsi, atau transportasi dari pemerintah Arab Saudi.

Advertisement

Maka dari itu, sebelum memutuskan untuk menjalani Umroh Ramadhan Backpacker, penting bagi para calon jamaah untuk mempertimbangkan segala risiko dan kesiapan yang diperlukan. Meskipun menantang, petualangan spiritual ini dapat menjadi pengalaman yang mendalam dan berkesan bagi mereka yang melakukannya dengan persiapan dan pemahaman yang matang.

Dengan demikian, ‘Umroh Ramadhan Backpacker’ bukan hanya tentang perjalanan fisik semata, tetapi juga perjalanan spiritual dan pengalaman yang membentuk karakter serta memperdalam keimanan bagi para pelakunya.

Advertisement

Yuni Supit

Ibu Rumah Tangga yang hoby Travel dan Memasak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button