Ia menambahkan bahwa K3 adalah nilai utama dalam penyelenggaraan proyek konstruksi.
“Petugas K3 itu tidak sulit, ada Rencana K3 Kontrak (RK3K) yang bisa dipantau dari setiap pekerjaan, dari hal tersebut bisa dilihat identifikasi potensi sumber bahaya dan bagaimana mengendalikannya,” jelasnya.
Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Rachmat R Pontoh, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bolaang Mongondow Utara dan wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). (rhp)
Ia menambahkan bahwa K3 adalah nilai utama dalam penyelenggaraan proyek konstruksi.
“Petugas K3 itu tidak sulit, ada Rencana K3 Kontrak (RK3K) yang bisa dipantau dari setiap pekerjaan, dari hal tersebut bisa dilihat identifikasi potensi sumber bahaya dan bagaimana mengendalikannya,” jelasnya.
Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Rachmat R Pontoh, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bolaang Mongondow Utara dan wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). (rhp)
Dukung Jurnalisme Waktu.News
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai apresiasi terhadap karya jurnalistik Refli Puasa.
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.