Netralitas Pelaksanaan Pilkada di Bolmong Terancam oleh Aparat Desa
Sambutan Sangadi di Acara Pernikahan Memicu Investigasi dari Bawaslu
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah menghadapi dinamika serius akibat dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat desa. Insiden terbaru terjadi di Desa Nonapan II, Kecamatan Poigar, dimana seorang sangadi atau kepala desa diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi warga untuk mendukung calon tertentu dalam Pilkada.
Kejadian ini terungkap setelah seorang sangadi memberikan sambutan dalam sebuah acara pesta pernikahan di Desa Nonapan II. Dalam sambutannya, sangadi tersebut diduga mengajak warga untuk mendukung calon nomor urut 1 di tingkat provinsi serta calon nomor urut 2 di tingkat kabupaten. Selain itu, ia juga menyebutkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam upayanya memperkuat ajakan tersebut, seolah-olah untuk menambah legitimasi dukungan terhadap calon pilihan tertentu.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat Bolmong, terutama mengingat Pilkada semakin mendekat. Keterlibatan aparat desa dalam aktivitas politik praktis dianggap dapat mengancam prinsip netralitas dan integritas proses pemilihan, yang seharusnya bebas dari pengaruh pihak manapun.
Saat ini, Sangadi Nonapan dua Nikmat Kolopita belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut meski telah dihubungi melalui pesan singkat di WhatsApp. Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Bolmong, Neila Montolalu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang melibatkan aparat desa dalam Pilkada.
“Kami akan menindak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Sangadi atau aparat desa harus tetap netral dan tidak memihak calon manapun dalam Pilkada. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, konsekuensi yang tegas akan diterapkan,” ujar Neila.
Bawaslu Bolmong saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pelanggaran ini dengan tujuan memastikan bahwa seluruh pihak mematuhi aturan yang ada dan menjaga netralitas demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan damai. Neila juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di desa atau wilayah masing-masing. “Investigasi khusus sedang dilakukan untuk kasus di Nonapan II,” tambahnya.
Dengan langkah tegas dari Bawaslu Bolmong, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari aparat desa yang dapat merusak proses demokrasi yang sehat.
- Perpanjangan Masa Jabatan: 193 Sangadi Bolmong Segera Dilantik
- Oknum Aparat Desa di Boltim Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana BLT