Nota Keuangan Perubahan APBD Boltara 2025: PAD Naik, Transfer Terkoreksi, Belanja Disetel Ulang

Bupati menyampaikan Perubahan APBD Bolaang Mongondow Utara 2025: target pendapatan turun, PAD naik signifikan berkat penyesuaian retribusi, belanja daerah disesuaikan, dan pembiayaan berimbang sesuai hasil audit.

Sidang Paripurna DPRD pada Senin, 25 Agustus 2025 (16.00 WITA) di Ruang Sidang DPRD menjadi momentum penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Agenda ini menegaskan komitmen tata kelola sesuai PP No.12/2019 dan Permendagri No.15/2024, serta menindaklanjuti persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan (5 Agustus 2025). Intinya, Perubahan APBD Boltara 2025 mengatur ulang target pendapatan, struktur belanja, dan pembiayaan agar tetap berimbang.

Ringkasan Makro Angka Utama

Pendapatan: PAD Naik, Transfer Terkoreksi

1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Naik

Catatan: lonjakan retribusi merupakan penyesuaian rekomendasi BPK (pengalihan “lain-lain pendapatan yang sah” ke pos PAD).

2) Pendapatan Transfer – Turun

3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – Turun

Belanja Daerah: Rasionalisasi Operasi & Peralihan ke Prioritas

1) Belanja Operasi – Turun

2) Belanja Modal – Turun

3) Belanja Tidak Terduga & Belanja Transfer

Pembiayaan: Berimbang Sesuai Audit BPK

Pernyataan & Arah Kebijakan

Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa Perubahan APBD Boltara 2025 bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi penajaman prioritas agar belanja lebih efektif, responsif, dan berdampak nyata pada layanan publik, infrastruktur prioritas, pariwisata, serta pengembangan olahraga.

Mengapa Perubahan Ini Penting?

  1. Kepatuhan regulasi (PP 12/2019, Permendagri 15/2024).
  2. Keseimbangan fiskal pascapenyesuaian pusat–daerah.
  3. Optimalisasi PAD lewat retribusi dan penataan pos pendapatan.
  4. Fokus output: layanan dasar, infrastruktur, dan daya saing daerah.
Exit mobile version