- Sisa hasil tender dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena gagal tender yang mendapatkan alokasi dari DAU Peruntukan bisa dialihkan atau direalokasi ke kegiatan fisik lain yang relevan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Namun, hal ini harus didahului dengan penyampaian daftar urutan kegiatan/sub-kegiatan yang akan dialihkan/realokasi kepada Menteri Keuangan.
- Untuk mengatasi indeks kemahalan konstruksi, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mendapatkan informasi yang lebih rinci.
- Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan daerah, akan diperdebatkan lebih lanjut dengan Balai Jalan Provinsi Sulawesi Utara sebagai pengelola kegiatan.
Jakarta Selasa, 03/10/2023, Waktu.news | Penjabat Bupati (Pj. Bupati) Sirajudin Lasena dan timnya melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam upaya untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan, mengevaluasi Indeks Kapasitas Fiskal, dan menyelidiki berbagai isu relevan lainnya.
Pada pertemuan ini, Pj. Bupati Bolmut dan timnya disambut oleh Direktorat Dana Transfer Umum Kemendagri yang mewakili Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Meskipun Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tengah sibuk karena juga menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Bojonegoro, pertemuan ini tetap berlangsung penuh semangat.
Berbagai isu dan kesimpulan muncul selama pertemuan tersebut, di antaranya: