Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

bLOG Waktu
Hukrim

Oknum Security PT ASA Halangi Tugas Wartawan

Advertisement

WAKTU.news – Petugas keamanan atau Security PT Arafura Surya Alam (ASA) berinisial D alias Dandi melarang wartawan melakukan peliputan di areal perusahaan, Kamis (19/1/2023), sore kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima waktu.news, pelarangan itu terjadi saat seorang wartawan bernama Gazali Potabuga ikut bersama sejumlah Aparat Pemerintah Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, mengecek keberadaan jaringan pipa air bersih yang rusak di areal tambang emas milik ASA.

Advertisement

Menurut Gazali, ketika Ia hendak memotret keadaan saluran air bersih yang diduga putus akibat aktifitas ASA, oknum Security inisial D alias Dandi datang melarangnya dengan alasan katanya tidak memakai alat pelindung diri.

“Begitu saya akan mengambil gambar, mereka usir (oknum D) dengan alasan tidak pakai pakaian safety,” kata Gazali Potabuga.

Advertisement

Lebih lanjut Gazali mengatakan, meski Ia sudah menyebut dirinya adalah seorang wartawan disalah satu media siber (online), oknum Security ASA itu tetap memintanya untuk tidak mengambil (memotret) gambar.

Padahal, menurut Gazali, beberapa aparat pemerintah desa Kotabunan yang ada di lokasi putusnya pipa air tersebut tidak mengenakan alat pelindung diri.

“Dia (oknum) mengatakan kalau tidak memakai pakaian safety, maka tidak boleh berada di sini (areal tambang). Terus saya katakan, saya ini dari media pak, lagi meliput. Dia mengatakan tidak boleh, karena tidak pakai pakaian safety,” terangnya.

Andreas selaku manager PT ASA saat dikonfirmasi waktu.news, Jumat (20/1/2023), terkait tindakan petugas keamanan mereka itu, belum memberikan penjelasan apapun.

Advertisement

Hingga berita ini tayang, waktu.news telah menghubungi Andreas berkali-kali melalui telepon WhatsApp, namun tidak ada jawaban. (aah)

Berita Lainnya:

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button