Ombudsman Temukan Maladministrasi Data E-Rdkk dan Penebusan Pupuk Subsidi
Waktu.news | Ombudsman Republik Indonesia mengungkap polemik masalah pupuk bersubsidi tak tepat sasaran. Temuan ini merupakan hasil laporan akhir pemeriksaan investigasi atas perkara tentang maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani.
Dalam rangka penyerahan laporan akhir hasil pemeriksaan investigasi atas prakarsa sendiri di kantor ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, anggota ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menerangkan, pihaknya menemukan maladministrasi pada pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan permasalahan pendataan pupuk bersubsidi yaitu dengan kartu tani. banyak non petani terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Yeka mengatakan, rangkaian investigasi dilakukan selama periode 25 Oktober hingga 25 November 2022. Dalam hal ini, ombudsman menemukan ketidak akuratan data dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok.
Lebih lanjut ombudsman mendorong peningkatan kapasitas penyuluh pertanian dan penambahan anggaran untuk menunjang pelaksanaan tugas penyuluh pertanian dan pemutakhiran data E-rdkk
“Masih banyaknya petani yang bukan menjadi petani tetapi terdapat dalam E-rdkk.
Kan subsidi pupuk itu khusus diperuntukkan bagi petani, tetapi kami menemukan masih banyak yang bukan petani tetapi masuk dalam E-rdkk,” pungkansya. (rhp)
Terkait Minimnya Anggaran Pupuk Di Bolmut, Ini Kata “Mereka”