Operasi Pajak Kendaraan Bitung: 56 Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring Razia

UPTD Samsat Bitung bersama Satlantas Polres Bitung dan Dishub menggelar operasi pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Operasi pajak kendaraan Bitung yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Samsat Bitung berhasil menjaring puluhan kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 56 kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor, terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua.

Operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor itu dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) di Jalan Tomohon–Tanahwangko, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, tepatnya di depan Mako Polres Bitung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala UPTD Samsat Bitung, Arthur Tuela, menjelaskan bahwa operasi pajak kendaraan bermotor tersebut telah berlangsung selama beberapa hari dan akan terus dilanjutkan di lokasi lain.

Menurutnya, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Operasi ini sudah berlangsung selama tiga hari. Besok juga akan kembali dilakukan pemeriksaan di lokasi yang berbeda,” ujar Arthur kepada wartawan.

Dari operasi yang dilakukan hari itu, petugas mencatat 56 kendaraan belum membayar pajak.

Rinciannya meliputi:

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera menyelesaikan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku.

Selain memeriksa kendaraan masyarakat di jalan raya, UPTD Samsat Bitung juga melakukan sinkronisasi data kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bitung.

Pendataan ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas pemerintah telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Arthur Tuela menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang belum melunasi pajak akan direkap dan dilaporkan kepada pemerintah daerah.

“Data kendaraan dinas yang belum membayar pajak akan kami rekap kembali dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bitung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Operasi pajak kendaraan bermotor tersebut melibatkan beberapa instansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan efektif.

Beberapa pihak yang terlibat antara lain:

Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermotor sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan melalui berbagai langkah, termasuk operasi pemeriksaan kendaraan bermotor di lapangan.

Dengan adanya operasi pajak kendaraan Bitung, diharapkan masyarakat semakin disiplin membayar pajak sehingga mampu meningkatkan penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Exit mobile version