Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

bLOG Waktu
BoltimDaerah

Oskar Manoppo Lantik Tiga Penyuluh Pertanian di Boltim

Advertisement

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo melantik tiga pejabat fungsional penyuluh pertanian di Ruang Kerja Bupati Boltim, Rabu (31/12/2025). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan kinerja aparatur sipil negara di sektor pertanian, khususnya dalam pelayanan, pendampingan, dan pemberdayaan petani di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Advertisement

Tiga pejabat fungsional ini masing-masing yakni Chintya Gita Sartika Modeong, S.P., M.Si sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Madya pada Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kotabunan. Selanjutnya Andi Syandri Tontoigon, S.P sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian, serta Arther Supit, S.P sebagai Penyuluh Pertanian Mahir pada Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima tugas baru. Ia juga meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab jabatan.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini telah di ambil sumpah jabatan. Jalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, profesional, serta berintegritas,” ujar Oskar.

Advertisement

Bupati Oskar juga meminta para penyuluh pertanian untuk terus meningkatkan kompetensi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pengembangan sektor pertanian di Boltim.

“Penyuluh pertanian harus mampu menjadi penggerak, pendamping, dan solusi bagi para petani di lapangan,” kata Oskar.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Rita Kamumu. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pertanian Boltim Siti Aisyah Buntuan. (ril/aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button