Pandis PSSI Sulut Diduga Lakukan Pelanggaran
Waktu.news | Panitia Disiplin (Pandis) Persatuan Sepak Bola (PSSI) Sulawesi Utara diduga melakukan pelanggaran setelah menjatuhkan sangsi kepada pemain Mandiri Ollot Satu.
Pasalnya, sangsi yang dikeluarkan Pandis PSSI Sulut dengan nomor surat: SKEP/15-Pandis/KNPI CUP/XI-2022 itu tanpa dukungan bukti yang kuat dilokasi kejadian.
Sidang Pandis tersebut digelar Sabtu 31 Oktober 2022, di aula kantor kelurahan Mogolaing, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara dan ditetapkan tanggal 5 November 2022 lalu.
Surat keputusan ini dikeluarkan menyusul laga semi final Mandiri Ollot vs Lagada FC, pada open tournamen KNPI CUP, Senin 17 Oktober 2022.
Pertandingan itu berkesudahan 2-1 untuk kemenangan Lagada FC.
“Saya sendiri merasa Pandis PSSI Sulut dalam mengukur pemain melakukan kesalahan atau tidak. Tidak jeli, terkesan asal-asal. Sebeb, video yang digunakan sebagai bukti pengambilan keputusan tidak menunjukan adanya pemain Mandiri Ollot melakukan unsur kata-kata kasar apalagi pengancaman,” ungkap Nofriandi Van Gobel.
Terlebih, menurut salah satu jurnalis kepala Biro Liputan15.com di Bolmut ini, Pengawas Pertandingan (PP) dalam melaporkan jalannya pertandingan pada waktu itu terkesan berat sebelah.
“Sebab, sangat jelas sejumlah insiden yang merugikan tim Mandiri Ollot terjadi pada pertandingan itu, termasuk adanya hans ball di dalam kotak pinalti oleh pemain bertahan Lagada FC. Namun, wasit utama meneruskan jalannya pertandingan,” jelas mantan wartawan ManadoPost itu.
Apalagi berdasarkan informasih yang berkembang, kata dia, pengambilan keputusan terhadap sangsi kepada kedua pemain mandiri ollot terkesan pilih kasih.
“Jika dilihat siapa yang bereaksi, semua pemain Mandiri melakukan itu, tentu ada yang lebih bereaksi, dan lebih layak. Namun saya mendapat info karena ada beberapa pemain yang sedang mengikuti kegiatan resmi, diambilah kebijakan, untuk tidak menjatuhkan sangsi,” bebernya.
Dari sinilah, lanjutnya, ia memandang berbagai kejanggalan dalam mengambil keputusan itu tidak adil.
Ditempat terpisah, ketua Pandis PSSI Sulut Toni Ponongoa saat dihubungi melalui via seluler mengatakan, dasar Pandis dalam mengambil keputusan berdasarkan laporan khusus Pengawas Pertandingan dan wasit serta panitia.
“Dan barang bukti itu cukup bagi saya untuk memutuskan tanpa intervensi dari pihak manapun, dan laporan resmi itu, memang terjadi saat itu,” ujarnya sembari menegaskan keputusan yang diambilnya tidak ada campur tangan sehingga merugikan orang lain.
Ia menambahkan, jika keberatan dengan keputusan Pandis, buatkan permohonan banding.
Sementara berdasarkan keterangan dari PP Abduk Muthalib Saromeng mengungkap, laporan PP hanya jalanya pertandingan tidak bisa menyebut perorangan kecuali ada yang mendapatkan kartu merah atau memukul wasit itu harus menyabut nama dan nomor punggung dan seluruh rangkaian kejadian di lapangan selama pertandingan berjalan.
“Tapi kalau keberatan nanti buat surat di tujukan ke Komdis karena itu ranah mereka, sebab lapangan bukan cuma pengawas yang membuat lapangan, tetapi wasit juga buat laporan, panitia juga buat laporan,” pungkasnya. (red)