Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Ekonomi & Bisnis

Pembahasan Perombakan Tukin ASN Terus Berlanjut: Menyikapi Ketimpangan Antar Instansi

Waktu.news | Masih dilakukan pembahasan terkait perombakan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perbedaan besar dalam tukin ASN antar instansi menjadi pertimbangan utama.

“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa kita sedang membahas cara agar tidak terlalu tidak merata,” kata Anas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (19/6/2023).

Advertisement

Anas memberikan contoh bahwa tukin seorang camat di suatu wilayah bisa mencapai Rp2 juta, namun ada juga yang mencapai Rp80 juta. Perbedaan ini disebabkan oleh hasil audit laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga karena perbedaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena PAD setiap daerah berbeda, ada daerah dengan PAD Rp4 triliun, sedangkan ada daerah dengan PAD hanya 600 juta. Tentu saja tunjangannya akan berbeda,” ungkapnya.

Advertisement

Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam penghitungan dasar tukin. Salah satu langkahnya adalah dengan mempertimbangkan penambahan komponen, seperti kenaikan persentase indikator reformasi birokrasi tematik.

Pemerintah telah membahas hal ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun belum ada keputusan yang diambil sampai saat ini. Meskipun kedua instansi sepakat bahwa perlu dilakukan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi di masa depan.

“Saat ini, kita akan menambahkan indikator RB tematik sebagai pertimbangan, dari sebelumnya hanya 2% menjadi 30%,” tegas Anas. (red)

Advertisement

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button