Pemberdayaan Hak Cipta di Sulut Diperkuat, Kanwil Kemenkum Dorong Optimalisasi Royalti Kreator
Optimalisasi royalti jadi kunci membangun ekosistem kreatif berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku industri kreatif Sulawesi Utara.

Pemberdayaan Hak Cipta kembali ditegaskan sebagai strategi utama memperkuat industri kreatif di Sulawesi Utara. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Bidang Hak Cipta dan Optimalisasi Royalti bagi Pelaku Kreatif di Ballroom Four Points by Sheraton Manado, Rabu (25/02).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperluas pemahaman pelaku kreatif tentang pentingnya perlindungan hukum dan pengelolaan royalti secara profesional.
Optimalisasi Royalti Dorong Produktivitas Kreatif
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, membuka acara secara resmi. Ia menegaskan bahwa optimalisasi royalti memegang peran strategis dalam melahirkan karya kreatif berkualitas.
Menurut Hendrik, ketika pencipta menerima imbalan yang adil, mereka terdorong untuk terus berinovasi. Sistem royalti yang transparan dan efektif akan memperkuat ekosistem kreatif daerah.
“Royalti yang optimal menciptakan lingkaran positif antara perlindungan hukum, penghargaan atas karya, dan produktivitas kreatif. Inilah fondasi ekosistem kreatif berkelanjutan,” tegasnya.
Advertisement
Pernyataan tersebut menempatkan pemberdayaan Hak Cipta sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi kreatif.
Hak Cipta Bukan Sekadar Aspek Hukum
Hendrik menekankan bahwa perlindungan Hak Cipta tidak hanya berbicara soal regulasi. Ia mengajak masyarakat membangun budaya menghargai karya sebagai bagian dari peradaban bangsa.
Menurutnya, penghormatan terhadap karya cipta mencerminkan integritas dan keadilan sosial. Dengan menghormati Hak Cipta, masyarakat memperkuat karakter bangsa yang beradab dan bermartabat.
Hadirkan Narasumber Nasional Kompeten
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara berpengalaman, antara lain:
Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Arie Adrian
Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Siahaan
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Jefry Boy Balaati
Owner Masterpiece, David Kalalo
Para peserta berasal dari kalangan pekerja seni, musisi, pencipta lagu, hingga pelaku usaha kreatif.
Tingkatkan Daya Saing Industri Kreatif Sulut
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut mendorong pelaku kreatif memahami mekanisme pengelolaan royalti secara maksimal. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan kreator sekaligus memperkuat daya saing industri kreatif Sulawesi Utara.
Dengan pemberdayaan Hak Cipta yang konsisten dan sistem royalti yang transparan, ekosistem kreatif daerah dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.
- Proyeksi Royalti Emas Nomontang Tahun 2023 Hanya 8 Kilogram, Ini Penyebabnya
- Kantor Hak Cipta Amerika Serikat Memulai Petualangan AI dan Hukum Hak Cipta