Pemekaran Kecamatan Pinogaluman Terus Diperjuangkan Wakil Rakyat
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bakal ketambahan wilayah Kecamatan. Pasalnya telah diterimanya proposal Pemekaran Kecamatan Pinogaluman Timur oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut.
Menurut Kepala Bagian Tapem, Setda Bolmut, Samidin Korompot, S.STP, M.Si melalui kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum, Haibar Dg. Maladja, SH.I membenarkan akan hal tersebut.
Menurutnya proposal pemekaran Kecamatan Pinogaluman telah kami terima sejak tahun empat tahun lalu yakni pada tahun 2014.
“Ia mengatakan bahwa saat ini, permohonan pemekaran Kecamatan tersebut telah dalam tahapan Konsultasi dengan Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” jelas Haibar
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumoto, S.Ag.M.Pdi mengatakan, pihak DPRD sangat merespon akan terbentuknya Kecamatan baru di Pinogaluman.
“Pada tahun 2015 lalu, masyarakat pinogaluman datang ke DPRD, dan saya sendiri yang menerima mereka, dan pada saat itu pula kami terus memperjuangkan Pemekaran Kecamatan Pinogaluman itu,”ungkapnya.
Lumoto juga mengatakan, bahwa semua persyaratan proses Pemekaran Kec Pinogaluman telah sesuai persyaratannya, dan Pinogaluman wajar menjadi dua Kecamata.
Jika di lihat dari kajian Akademik, luas Wilayah, jumlah penduduk dan persyaratan lainnya yang menjadi satu Kecamatan, sudah sangat memenuhi syarat, sehingga itu Kecamatan Pinogaluman sudah sangat wajar untuk di mekarkan menjadi satu Kecamatan lagi,” kata Arman.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus mendukung sepenuhnya Proses Pemekaran Kec di Pino. Sehingga itu kalau semua proses pemekaran sudah tercapai dan memenuhi syarat maka pihak DPRD akan memasukannya dalam Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran kecamatan Pinogaluman Timur,”kunci arman.(16b)