Pemerintah Berikan Insentif Bagi Investor Guna Mendukung Investasi Hijau
Waktu.news | Dalam rangka menarik investor dan mendorong penciptaan lapangan kerja yang baru, pemerintah siap memberikan insentif investasi hijau sebagai ekonomi masa depan.
Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam webinar potensi investasi hijau dan desain insentif yang atraktif menyebut pemerintah akan memberikan insentif fiskal dan non fiskal bagi investor untuk mendorong laju inflasi hijau.
Direktur Promosi Wilayah Asean Australia Selandia Baru dan Pasifik, Saribua Siahaan mengatakan bentuk insentif yang diberikan kepada investor bervariasi seperti keringanan pajak dan kemudahan impor barang.
Selain insentif Saribua Siahaan juga menyebutkan pemerintah sangat memperhatikan prosedur dan sistem perizinan investasi yang selama ini menghambat investor, khususnya investor di bidang energi hijau.
Pada tahun 2021, realisasi investasi di Indonesia mencapai 901,2 triliun rupiah. angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 9% dari tahun 2020.
Melihat peningkatan investasi yang tinggi, Presiden Joko Widodo menargetkan investasi di Indonesia tahun ini sebesar 1200 triliun rupiah.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian BKPM melakukan kerja sama dengan berbagai Kementerian untuk menghadirkan regulasi yang mendukung percepatan investasi di sektor hijau.
Di sisi lain, pemberian insentif bagi investor juga membuka peluang penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan negara sektor pajak.
Kemenkeu Cas 10 Miliar DID Bagi Daerah Yang Dapat Tekan Inflansi
Kalau menggunakan bahan baku lebih dari 40% pemerintah berikan insentif, ada aturannya mungkin 30% tapi dikurangi 5% per tahun. ada regulasinya, buku pintarnya ada,” jelas Saribua. (rhp)