Pemerintah Mengalokasikan Dana Kontinjensi untuk Menyambut Pilpres Dua Putaran
Waktu.news | Dalam sebuah konferensi pers serah terima aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia di Jakarta, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan persiapan anggaran pemerintah untuk pemilihan umum serentak tahun 2024, yang mencakup kemungkinan adanya dua putaran pemilihan presiden. Menurut Menteri Keuangan, anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan siklus dan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Menkeu menjelaskan bahwa anggaran untuk pemilihan umum telah disiapkan dalam periode anggaran 2023-2024. Kementerian Keuangan akan mengikuti jadwal pencairan anggaran yang ditetapkan oleh kedua lembaga tersebut, dengan pencairan anggaran tahun 2023 untuk persiapan dan pencairan anggaran tahun 2024 untuk pelaksanaan Pemilu.
“Dalam tanggung jawab APBN, seluruh kebutuhan anggaran, termasuk logistik, distribusi, saksi, dan lain-lain, akan diakomodasi. Jika terjadi dua putaran pemilihan, pemerintah telah menyiapkan dana kontingensi yang jumlahnya signifikan,” jelas Menteri Keuangan.
Selain itu, Menkeu juga menyebutkan bahwa anggaran untuk kebutuhan aparat hukum, kepolisian, dan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 telah dipersiapkan. Meskipun kebutuhan anggaran untuk Pilkada lebih banyak berasal dari pendapatan dan belanja daerah, anggaran dari APBN juga akan dialokasikan. (red)
- Anggaran Pendidikan 2023 Naik Sebesar Rp80,22 T
- dr Sadly Mokodongan: Stunting Bolsel Menurun Signifikan