Waktu.news | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) jalin Kerjasama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) soal Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Perjanjian Kerjasama tersebut di tandatangani langsung oleh Kadis Kominfo Aldy Setiawan Gobel, SE bersama dengan 16 Pemerintah daerah lainnya Se-Indonesia di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, pada hari Kamis 30 Juni 2022.
Nantinya akan ada peralihan tanda tangan dari konvensional menjadi tanda tangan digital sebagai verifikasi identitas untuk membuktikan identitas secara digital.
Selain itu lanjut Aldy Setiawan Gobel, Tanda tangan digital mengurangi biaya dan waktu, sah dimata hukum dan dapat meningkatkan keamanan.
“Tanda tangan digital memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan tanda tangan konvensional yakni untuk membuktikan keaslian dan keabsahan dari sebuah dokumen,” jelasnya.
Tambah Aldy Setiawan Gobel, Di Indonesia, tanda tangan digital telah diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Senada dengan Kepala Biro Umum BSSN Brigjen TNI Endro Satoto, derasnya transformasi digital mendorong kita untuk mewujudkan segala kegiatan administrasi dalam dokumen digital.
Untuk menjamin pemalsuan dokumen dan menjamin keutuhan data serta terjaminnya identitas penandatangan, diwujudkan dengan Tanda Tangan Elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi,” kata Endro Satoto
“BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang merupakan salah satu dari penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui.”
Sertifikat Elektronik keluaran BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat dam tidak mudah dipalsukan,” tegasnya.
“Kami juga berharap kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik, guna mendukung tupoksi kami dalam menjaga keamanan informasi di wilayah NKRI,” harapnya. (**)