Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka resmi membentuk Tim Pemburu Aset untuk mencari dan mengembalikan aset-aset daerah yang selama ini tidak jelas keberadaannya.
Rapat pembentukan tim dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boltim, Argo Vinsensius Sumaiku, Senin (2/6/2025) siang. Ia didampingi para asisten Sekretaris Daerah serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Boltim.
“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah menguap begitu saja. Aset yang tidak jelas keberadaannya harus ditelusuri, dijemput, dan dikembalikan sebagai kekayaan milik daerah,” tegas Argo dalam arahannya kepada jajaran OPD.
Tim Pemburu Aset ini akan bekerja lintas sektor. Mereka fokus melacak aset yang tak tercatat, berpindah tangan secara ilegal, atau rusak namun masih tercantum dalam laporan keuangan.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Sebelumnya, ia sudah menyampaikan niat tersebut dalam apel kerja pada 28 April 2025 lalu.
Menurut Oskar, pengelolaan aset selama ini tidak sesuai prosedur. Banyak kendaraan dinas roda dua dan empat yang dipinjam tanpa laporan ke Badan Keuangan. Akibatnya, sejumlah kendaraan tidak diketahui keberadaannya.
“Umum juga bermain sendiri, pinjam pakai, dan kami akan telusuri di mana-mana aset ini,” ujar Oskar saat memimpin apel.
Oskar juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mengambil paksa, melainkan menata kembali administrasi dan histori aset secara benar. Pasalnya, persoalan aset, kata dia, kerap menjadi batu sandungan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
“Nah, jangan sampai aset ini cuma jadi rumput di neraca. Dicatat, tapi sudah tidak berfungsi. Kalau rusak, kita usulkan penghapusan dan lanjutkan dengan SK penghapusan aset,” jelasnya. (aah)
- Festival Lestari 5: Mempercepat Pembangunan Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sigi
- Bupati Boltim Oskar Manoppo Bentuk Tim Pemburu Aset, Sebut Ada Kendaraan Plat Merah Dipakai ke Tambang
- Pansus Aset Kritik Penataan Aset Provinsi Gorontalo yang Belum Tuntas Selama 20 Tahun
- Pemprov Gorontalo Hibahkan Aset Senilai Rp 18,5 Miliar kepada Kabupaten Bone Bolango
- Bupati Bolmong Amankan Aset Daerah Rp 40 Miliar yang Terbengkalai