Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BoltimDaerah

Pemkab Boltim Luncurkan Pembayaran Pajak PBB-P2 via QRIS

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tercetak pada lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2026.

Peluncuran inovasi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2026 oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Darman T.B. Hutabarat, pimpinan Bank SulutGo Cabang Tutuyan. Hadir pula Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, sangadi, serta aparatur pengelola pajak daerah. Acara berlangsung di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (11/6/2026) siang.

Advertisement

Dalam sambutannya, Oskar Manoppo mengatakan SPPT dan DHKP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.

“Pajak yang dipungut dari masyarakat pada hakikatnya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, dan program kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang kita cintai ini,” ujar Oskar.

Menurutnya, penerapan QRIS pada lembar SPPT menjadi langkah penting dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat membayar pajak dengan memindai kode QR menggunakan telepon genggam tanpa harus mengantre.

Advertisement

“Digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan demi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” tegas Oskar.

Oskar juga menginstruksikan camat, sangadi, dan perangkat desa untuk segera melakukan verifikasi data SPPT sebelum diserahkan kepada wajib pajak. Ia meminta setiap kekeliruan data segera dikoordinasikan dengan UPTD PBB-P2 agar dapat diperbaiki.

Selain itu, Oskar juga mengingatkan petugas pemungut pajak agar tidak menunda penyetoran pajak ke kas daerah maupun menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Dengan adanya QRIS ini, transparansi adalah harga mati. Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan dari warga yang merasa sudah membayar pajak, namun datanya belum terinput di kabupaten hanya karena kelalaian oknum petugas,” katanya.

Di akhir kegiatan, Bupati secara simbolis menyerahkan SPPT kepada para camat dan melakukan uji coba pembayaran pajak melalui QRIS. (ril/aah)

Advertisement

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button