Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.
Langkah ini diambil untuk merespons masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di beberapa lokasi. Di saat yang sama, Pemkab membuka peluang bagi investasi yang bertanggung jawab di sektor ini.
Sebagai bagian dari penertiban PETI, Pemkab Boltim telah dua kali melakukan koordinasi administratif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini sesuai dengan kewenangan pengawasan dan perizinan pertambangan yang berada di tangan Pemprov sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah.
“Pemkab Boltim senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan koridor aturan. Koordinasi secara resmi kepada Pemerintah Provinsi telah kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan sektor pertambangan yang lebih baik dan tertib,” ujar Hasirwan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Boltim, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Hasirwan menjelaskan bahwa Pemkab Boltim juga telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Sulut. Usulan ini bertujuan memberikan legalitas kepada aktivitas pertambangan rakyat. Selain itu, langkah ini juga untuk melindungi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin aktivitas pertambangan rakyat memiliki payung hukum yang jelas. Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan tetap memperhatikan kaidah lingkungan,” jelas Hasirwan.
Sebagai informasi, Pemkab Boltim telah mengajukan sekitar 93 lokasi WPR kepada Pemprov Sulut. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Boltim. (aah)
- Yusra Alhabsyi Dukung Perizinan WPR untuk Tingkatkan Ekonomi Bolmong
- Pemprov Gorontalo Hibahkan Aset Senilai Rp 18,5 Miliar kepada Kabupaten Bone Bolango
- Oskar-Argo Terima 2,5 Ton Beras dari Wagub Sulut Victor Mailangkay Untuk Warga Boltim
- Hentikan Sementara Operasi Tambang di Bolmut, Ini Hasil Rapat Forkopimda