Pemkab Minahasa Bangun Mal Pelayanan Publik 2026, Perkuat Layanan Terpadu bagi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Minahasa menyiapkan anggaran lebih dari Rp7 miliar untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tondano. Fasilitas ini ditargetkan mulai dibangun tahun 2026 dan diresmikan pada Desember mendatang

Pemkab Minahasa bangun Mal Pelayanan Publik 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proyek ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang (RD–Vasung) dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi.
Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut akan dibangun di belakang Kantor Bupati Minahasa, Tondano. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan dimulai pada tahun 2026 dan diharapkan dapat diresmikan pada Desember 2026.
Untuk merealisasikan proyek ini, Pemkab Minahasa telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp7 miliar melalui APBD 2026.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa, Mekry Sondey, menjelaskan bahwa pembangunan MPP saat ini sudah memasuki tahap proses tender.
Bangunan Mal Pelayanan Publik dirancang sebagai gedung satu lantai dengan konsep pelayanan terpadu.
“Anggaran sudah disiapkan. Saat ini sementara dalam proses tender oleh instansi teknis, dan diharapkan bulan Desember sudah bisa dilakukan launching,” kata Sondey, Selasa (10/03/2026).
Menurutnya, proyek ini merupakan komitmen langsung Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat di Kabupaten Minahasa.
Sondey menyebutkan bahwa gagasan pembangunan Mal Pelayanan Publik Minahasa sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Namun realisasinya baru dapat dilakukan pada tahun 2026 setelah pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perencanaan MPP sudah ada sejak lama, tetapi baru bisa direalisasikan sekarang karena adanya komitmen kuat dari Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Mal Pelayanan Publik Minahasa nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu yang menggabungkan berbagai pelayanan pemerintah dalam satu lokasi.
Beberapa instansi yang direncanakan membuka layanan di MPP antara lain:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
- Dinas Pekerjaan Umum
- Dinas Lingkungan Hidup
Selain perangkat daerah, sejumlah instansi vertikal juga akan dilibatkan dalam pelayanan di MPP.
Instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, Samsat, dan lembaga lainnya akan diajak bekerja sama melalui perjanjian kerja sama (MoU).
Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan layanan administratif dalam satu tempat.
“Ke depan akan ada MoU dengan instansi vertikal agar mereka membuka tenant pelayanan di MPP,” ujar Sondey.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik Minahasa mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui konsep pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih:
- cepat
- mudah
- transparan
- terintegrasi
Dengan demikian, pembangunan MPP menjadi langkah penting dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.