Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bisnis

Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Monitoring Penerapan KTP untuk Pembelian LPG 3 Kg di Manado

Advertisement

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, melalui unit bisnisnya yaitu Retail Sales Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, bersama Hiswana Migas DPC V Manado, melakukan inspeksi bersama ke pangkalan LPG 3 Kg di kota Manado. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan sistem pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang telah diberlakukan sejak awal tahun 2024.

Pada Sabtu, 1 Juni 2024, Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo, Wilson Eddi Wijaya, mengunjungi beberapa pangkalan LPG 3 Kg. Dalam kesempatan tersebut, Wilson menyatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan penerapan penggunaan KTP oleh konsumen saat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina sudah berjalan dengan baik.

Advertisement

“Kami lakukan monitoring secara intens terhadap penerapan penggunaan KTP oleh konsumen saat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina, dan hasilnya sudah dapat diterapkan dengan baik,” ucapnya.

Wilson menambahkan bahwa pangkalan telah dibekali dengan Merchant Apps MyPertamina (MAP) untuk mendata konsumen yang membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP. “Caranya mudah, konsumen hanya menunjukan KTP saat hendak membeli LPG 3 Kg dan membawa tabung kosong, kemudian pangkalan akan mencatat didalam sistem tersebut supaya terdata,” imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, Wilson juga menyampaikan terkait stok LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Utara, “Kondisi stok saat ini sangat aman, kami memiliki 55 Agen LPG 3 Kg dan 4.427 Pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Ketua Hiswana Migas DPC V Manado, Sonny Bongkriwan, menyatakan bahwa proses pendataan dengan sistem MAP berjalan lancar. “Masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg subsidi, yang mana LPG ini diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” ujarnya.

Sonny juga menambahkan bahwa pangkalan LPG 3 Kg sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari Agen terkait tahapan baru pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui sistem MAP sehingga pangkalan sudah siap untuk penerapannya.

Pemerintah melalui Pertamina menerapkan penggunaan KTP ini sejak awal Januari 2024 untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran bagi golongan masyarakat yang membutuhkan.

Advertisement

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mewujudkan subsidi yang tepat sasaran. “Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerjasama dengan Hiswana Migas, dan tentunya dilapangan diperlukan kerjasama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan LPG 3 Kg subsidi ini,” jelasnya.

Fahrougi juga menegaskan, jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau mendapati isi tabung di bawah standar, maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button