Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Atoga Timur di Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Djohar Redjeb, kabarnya sudah sebulan ini tidak masuk kantor.
Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat desa karena berbagai agenda desa yang membutuhkan peran langsung dari kepala desa, seperti pelaksanaan program desa, menjadi terhambat.
Informasi yang diterima media ini, ketidakhadiran Pj Kades tersebut disinyalir lantaran dirinya kerap berada di luar daerah. Namun, keberadaannya di luar daerah tidak ada hubungannya dengan desa, tetapi dalam rangka urusan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat ia bertugas.
Ketidakhadiran Pj Kades di desanya ini tentu saja dapat memicu masalah baru. Pasalnya, masyarakat desa yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa, seperti pembuatan surat keterangan, pengurusan izin, dan sebagainya, akan kesulitan mendapatkan pelayanan yang optimal.
Menurut salah satu sumber, Pj Kades Atoga Timur sering tidak berada di desanya karena mendampingi anggota Dewan Perwakina Rakyat Daerah (DPRD) Boltim. Bahkan, dua minggu terakhir kepala desa tidak berada di tempat.
“Sudah dua minggu ini. Terakhir ada di sini hari Sabtu. Padahal Sangadi (kepala desa) baru balik dari TL, (tugas luar), kemudian TL lagi,” ujar salah satu sumber.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Atoga Timur, Djohar Redjeb ketika dihubungi awak media menepis kabar bawah dirinya tidak masuk kantor selama satu bulan. Menurutnya, ia tidak berada di desanya baru dua minggu berjalan.
“Terkait informasi dua minggu terakhir itu, memang yang valid itu. Tanggal 28 Mei, ya kira-kira dua minggu terakhir semenjak 28 Mei itu,” ujar Djohar kepada wartawan melaui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (14/6/2024) sore.
Djohar menjelaskan, ketidakhadirannya di desa selama dua minggu terakhir itu lantaran tengah mendampingi rombongan anggota DPRD Boltim yang melaksanakan tugas studi komparasi di beberapa daerah. Ia juga mengatakan, bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Sekretariat DPRD Boltim.
“Terkait dengan ketidakhadiran di desa Atoga Timur karena juga ada tugas pendampingan untuk rombongan anggota dprd yang melaksanakan tugas studi komparasi di beberapa daerah. Nah, jadi ketidakhadiran itu alasanya seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Djohar menuturkan, selama tidak berada di desa, tugas-tugasnya sebagai Kades Atoga Timur didelegasikan kepada Sekretaris Desa. Ia juga memastikan bahwa semua pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.
“Untuk pencairan tahap satu, itu sudah di proses sebelum keberangkatan saya, sebelum tanggal 28 mei. Karena untuk penandatangan dokumen yang mengakibatkan pengeluaran anggaran itu wajib di tandatangani oleh sangadi. Tapi untuk dokumen berupa surat keterangan pelayanan dasar masyarakat, nah itu bisa diatasnamakan oleh sekretaris desa,” pungkasnya.
Diketahui, Johar Rajeb merupakan seorang ASN. Saat ini bertugas sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian di Sekretariat DPRD Boltim.
Selain Kasubag, Johar juga adalah Pj Kepala Desa Atoga Timur. Ia dilantik sejak 21 Desember 2022 oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto. Saat itu, Johar merupakan staf di Bidang Pemerintahan Desa dan Penguatan Kelembagaan Desa/Kelurahan Dinas PMD Boltim. (aah)
- Dua Anggota DPRD Boltim Soroti Ketidakhadiran Bupati Sam Sachrul Mamonto Dalam Rapat Paripurna, Singgung Soal Keharmonisan
- Salurkan BLT, Kades Nuangan Selatan Datangi Rumah Penerima