Polemik seputar Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Hutan Bintauna akhirnya menemukan sorotan tajam dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Kepala DLH Bolmut, Hidayat Panigoro, secara eksklusif mengungkapkan respons Pemda terhadap situasi ini saat dihubungi oleh para jurnalis pada Sabtu kemarin (4/5/2024).
Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada para pelaku PETI beserta pemilik alat berat yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Totalnya ada 4 orang, termasuk pengelola dan pemilik alat,” ujar Hidayat melalui pesan WhatsApp.
Namun, meskipun dimintai klarifikasi lebih lanjut, Hidayat enggan memberikan rincian isi surat yang telah dikirimkan kepada para pelaku PETI dan pemilik alat.
“Dalam substansinya, kami telah memberikan pemberitahuan lewat surat kepada mereka,” tegas Hidayat.
Selain itu, Hidayat juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Kementerian terkait lokasi tambang yang tersebar di dua kecamatan di Kabupaten Bolmut.
“Saya juga mendapat undangan dari Kementerian terkait pembahasan dua lokasi tambang yang terletak di dua Kecamatan di Bolmut,” tambahnya.
- Polres Boltim Kembali Temukan Aktivitas PETI di Simbalang
- Pemkab Bolmut Berambisi Raih Penghargaan Adipura: Perubahan Menyeluruh Demi Kota Kecil yang Bersih dan Hijau
- Tindaki Aktivitas PETI Simbalang, Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Boltim
- Ilegal Mining di Hutan Bintauna: Panggilan untuk Penegakan Hukum