Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Melky Maabuat, sukses meraih gelar Magister Hukum Program Pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.
Melky mengikuti prosesi wisuda bersama 958 mahasiswa dari program sarjana, magister, dan doktor di Dyandra Convention Center, Surabaya, pada Sabtu, (26/4/2025).
Menariknya, polisi yang diketahui berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) ini berhasil menyelesaikan studi pascasarjana dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,79 atau cum laude, sebuah pencapaian yang tak semua bisa raih.
“Alhamdulillah, apa yang saya capai hari ini tentu tidak lepas dari doa dan dukungan banyak pihak. Prinsipnya, saya bukan siapa-siapa tanpa doa keluarga, rekan kerja, dan tentu saja bimbingan para dosen hebat yang ada di Unitomo,” kata Melky saat dihubungi wartawan usai prosesi wisuda.
Melky, yang sehari-hari bertugas di Unit III Tipidkor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Boltim, mengaku bahwa pencapaian akademik ini menjadi bagian dari upayanya untuk meningkatkan kompetensi sebagai aparat penegak hukum. Ia menuturkan bahwa pendidikan lanjutan merupakan kebutuhan penting dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan.
“Pada prinsipnya, gelar ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memperluas wawasan, pengetahuan, dan kemampuan serta mempelajari hukum secara lebih mendalam, spesifik, dan terfokus pada bidang tertentu,” ujar Melky.
Dalam kesempatan itu, Melky juga menyampaikan harapannya agar pencapaiannya dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan sejawat dan generasi muda untuk terus mengembangkan kapasitas diri.
“Bagi saya, ilmu pengetahuan itu seperti sebuah lampu jalan. Semakin banyak lampu jalan, maka semakin terang jalan kita. Oleh karena itu, jangan pernah ada kata puas untuk terus belajar,” ujarnya.
Diketahui, Wisuda Unitomo ini mengukuhkan ratusan lulusan dari berbagai program studi. Proses wisudah juga dihadiri oleh Kepala L2Dikti Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri SE, MM.
Melky sendiri berhasil lulus menyelesaikan studi S2 ini selama dua tahun dengan tesis” Penerapan Pidana Tambahan Pengganti Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi”. (aah)
- Kominfo Buka Beasiswa S2 Tahun 2023 Dalam dan Luar Negeri
- Sosialisasi Pajak & Retribusi Daerah: Langkah Tegas Pemkab Minsel di Tahun 2025